Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lihat Kunci Tergantung, Pekerja "Car Wash" di Tanjungpinang Curi Mobil Pelanggan

Kompas.com - 24/05/2022, 19:33 WIB
Elhadif Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Seorang pekerja pencucian mobil (car wash) di Kota Tanjungpinang nekad mencuri kendaraan pelanggan tempatnya bekerja.

Pria berinisial LN itu membawa kabur satu unit mobil merk Suzuki Sirion berwarna biru yang dititipkan di car wash tempatnya bekerja, di jalan Hanjoyo Km 9 Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Aksi LN terkuak ketika korban akan mengambil mobilnya pada tanggal 15 Mei 2022. Kendaraan tersebut telah dititipkan oleh korban beberapa hari sebelumnya.

Baca juga: Lima Burung Langka di Lembang Park and Zoo Hilang Dicuri

"Waktu mau menjemput (mobil), mobil korban sudah tidak ada lagi," kata Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Heribertus Ompusunggu dalam ekspos kasus tindak pidana, Selasa (24/5/2022).

Selanjutnya korban membuat laporan dugaan pencurian ke Polsek Tanjungpinang Timur.

"Korban membuat laporan dengan kerugian sekitar Rp 90 juta," ujar Heri.

Saat melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di alan raya Tanjungpinang-Tanjung Uban Km 16, Kabupaten Bintan.

Polisi kemudian mendatangi lokasi dan menemukan LN. Saat diinterogasi, LN mengakui telah mengambil mobil korban.

"Kita selanjutnya mengadakan penangkapan terhadap pelaku," sebut Heri.

Dengan adanya kejadian tersebut, Heri mengingatkan agar tidak sembarangan menitipkan barang kepada orang yang tidak dikenal.

"Walaupun itu penitipan jangan sekali-sekali kalau tidak kenal. Karena kejahatan bisa terjadi jika ada kesempatan," pesan Perwira Menengah Polri.

Baca juga: Kebahagiaan Albert Saat Motornya yang Hilang Dicuri Akhirnya Kembali...

Sementara LN yang dihadirkan saat ekspos mengaku tergerak mencuri mobil korban karena melihat kunci kontak yang tergantung di dalam kendaraan tersebut.

Mobil itu kemudian dibawa kabur selama tiga hari dan dipakai secara pribadi olehnya.

"Saya lihat kuncinya ada di situ. Saya pakai untuk jalan saja, tidak untuk dijual," ungkap pria yang merupakan pekerja lepas di cucian tempatnya mencuri.

Atas perbuatannya LN diancam dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan, dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Regional
Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Regional
Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Regional
Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Regional
Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Regional
Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Regional
Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Regional
Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Regional
Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com