BANJARMASIN, KOMPAS.com - Nelayan asal Jawa Timur (Jatim) dan Jawa Tengah (Jateng) kerap memasuki perairan Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menangkap ikan menggunakan cantrang.
Hal itu dikeluhkan oleh nelayan lokal yang bermukim di pesisir wilayah Kalsel.
Kepala Seksi Pemantauan dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalsel Zia Ulhaq mengatakan, tidak jarang konflik antara nelayan Kalsel dan Jawa terjadi yang berujung kepada pembakaran kapal.
"Sampai saat ini apabila di total sudah lima kali terjadi pembakaran yang diduga oleh masyarakat nelayan lokal," ujar Zia Ulhaq dalam keterangan yang diterima, Selasa (24/5/2022).
Menurut pria yang akrab disapa Zia ini, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) di seluruh daerah di Kalsel sudah menyampaikan keberatan dan teguran agar nelayan yang menggunakan cantrang tak masuk ke wilayah Kalsel.
Namun, teguran itu tak digubris dan nelayan asal Jateng dan Jatim tetap masuk ke perairan Kalsel.
"Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia atau HNSI perwakilan kabupaten dan kota telah menyampaikan teguran serta peringatan agar kapal cantrang dari luar Kalimantan, khususnya Jatim dan Jateng jangan merapat, ternyata saat itu imbauan tidak digubris," jelasnya.
Nelayan lokal merasa, kapal cantrang akan merusak ekosistem bawah laut di perairan Kalsel sehingga berdampak pada berkurangnya hasil tangkapan.
Baca juga: Kantongi Izin, Ratusan Kapal Eks Cantrang di Tegal Siap Kembali Melaut dengan Alat Baru
Karena tak digubris, kapal-kapal cantrang asal Jawa akhirnya dibakar oleh nelayan lokal.
Pembakaran kapal ungkap Zia terjadi di atas 12 mil sesuai kewenangan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sehingga menjadi kewenangan pemerintah pusat.