Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperangkat Alat Shalat dan Jam Tangan Jadi Maskawin Pernikahan Adik Jokowi

Kompas.com - 24/05/2022, 11:45 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarsari Solo Arba'in Basyar mengatakan, prosesi akad nikah adik Presiden Joko Widodo, Idayati, dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akan berlangsung sekitar 30 menit.

Prosesi ini akan diawali dengan pembukaan, penyerahan maskawin atau mahar, pembacaan kitab suci Al Quran, khotbah nikah, akad nikah, pembacaan sighat taklik, penandatangan, dan penyerahan buku nikah.

"Untuk maskawinnya insya Allah seperangkat alat shalat dan sebuah jam tangan," kata Arba'in saat ditemui di KUA Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Sosok Adik Jokowi yang Bakal Menikah dengan Ketua MK, Dikenal Pemalu dan Pendiam Saat SMA

Akad nikah calon mempelai akan dilaksanakan di Gedung Graha Saba Buana Sumber, Banjarsari, Solo, pada Kamis (26/5/2022) pukul 09.00 WIB.

Arba'in akan memandu prosesi akad nikah Idayati dan Anwar Usman. Sebagai wali nikah adalah Presiden Jokowi.

"Nanti yang memandu saya. Yang menikahkan beliau Bapak Jokowi karena wali nikah. Beliau menghendaki menikahkan sendiri," ungkap dia.

Arba'in mengatakan, sehari sebelum menikah akan dilaksanakan prosesi jonggolan atau pemeriksaan data calon pengantin baik dari mempelai laki-laki dan perempuan.

Baca juga: Tanggapi Pernyataan Jokowi di Rakernas Projo, FX Rudy: Rakyat Mestinya Senang

Prosesi ini akan dilaksanakan di Gedung Graha Saba Buana pada Rabu (25/5/2022) sore setelah itu lanjutkan geladi bersih.

Sedianya dijadwalkan dihadiri Presiden Jokowi, prosesi itu dilaksanakan tanpa dihadiri orang nomor satu di Indonesia. Presiden Jokowi akan hadir pada hari pelaksanaan akad nikah adiknya pada Kamis.

"Bapak Jokowi datang pas hari H-nya pernikahannya saja," ucap Arba'in.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com