LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - Ratusan warga di Dusun Bongor, Desa Taman Ayu, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), menandatangani petisi sebagai sikap menolak perluasan wilayah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah dari Kota Mataram dan Lombok Barat.
Warga tidak setuju wilayahnya menjadi lokasi perluasan TPA Kebon Kongok, Desa Suka Makmur, yang kini sudah kelebihan kapasitas dan tidak bisa lagi menampung sampah perkotaan.
"Ini akan menjadi bencana bagi kami, dan anak cucu kami nanti ke depan. Akan memunculkan limbah sampah yang besar, kami menolak perluasan TPA yang ini," kata M Zaini, perwakilan warga Dusun Bongor, Senin (23/5/2022).
Baca juga: Wisata Air Terjun Babak Pelangi Lombok Tengah Rusak, Diduga akibat Pengerukan Tanah
Disampaikan Zaini, meski berada di kampung sebelah, masyarakat sudah sangat merasakan dampak dari adanya TPA Kebon Kongok. Menurutnya, bau yang berasal dari TPA itu tercium sangat menyengat pada musim penghujan.
Selain bau yang menyengat, Zaini menyebut bahwa gunungan sampah itu juga mencemari air sungai. Menurut Zaini, akibat dari kelebihan kapasitas, sampah meluber ke sungai yang mengalir menuju desanya.
"Kami tidak mau wilayah kami menjadi gunung sampah seperti desa sebelah, ini sangat berpotensi membuat banyak limbah sampah terbuang ke sini, maka dari itu kami dengan keras menolak," ungkap Zaini.
Baca juga: Tak Ada Jembatan, Ibu Hamil Digendong Seberangi Sungai di Lombok Tengah
Zaini mengungkapkan, sudah ada 5 hektar lahan warga di dusunnya yang dibebaskan untuk dijadikan lokasi perluasan pembuangan dan pengelolaan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Madani Mukarom mengakui adanya penolakan warga setempat terkait perluasan area TPA. Namun, menurutnya, hal itu karena sosialisasi yang masih kurang masif.
"Memang mereka belum kita sosialisasi secara intens, kita perlu diskusikan lagi bersama mereka," ungkap Madani, Senin (23/5/2022)