SEMARANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah memastikan kasus dugaan pemerkosaan anak di Sragen akan ditangani serius.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan Kepolisian Resor (Polres) Sragen sudah berupaya maksimal agar penyidikan bisa menemukan titik terang.
Namun, ada beberapa hal yang masih perlu dikembangkan terkait penyidikan kasus tersebut.
Baca juga: Tak Cukup Bukti, Kasus Ayah Dilaporkan Cabuli 3 Anaknya di Luwu Timur Ditutup
Untuk itu, Polda Jawa Tengah menerjunkan tim pengawas yang dipimpin Bagian Pengawas Penyidikan Polda Jawa Tengah AKBP Sugeng Tiyarto.
"Tim tersebut melakukan asistensi serta melakukan diskusi intens dengan penyidik yang dipimpin Kasatreskrim Polres Sragen AKP Lanang Teguh Pambudi," kata Iqbal saat dihubungi, Senin (23/5/2022).
Iqbal mengatakan ada sejumlah rekomendasi dalam asistensi kasus tersebut mulai dari pemeriksaan psikologis korban hingga pengumpulan alat bukti.
"Serta beberapa hal lain yang bersifat teknis penyidikan. Tentunya tidak dapat diekspos saat ini," ujarnya.
Baca juga: Kabur 1 Tahun Lebih, Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Manggarai Ditangkap
Pihaknya mengapresiasi peran penasehat hukum maupun media yang turut mendorong agar kasus ini dapat dituntaskan.