Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Berakhir Masa Jabatan, Wali Kota Lhokseumawe Mulai Pindahkan Barang Pribadi

Kompas.com - 22/05/2022, 14:38 WIB
Masriadi ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

ACEH UTARA, KOMPAS.comWali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Suaidi Yahya, mulai memindahkan barang pribadinya dari Pendopo Lhokseumawe ke rumah pribadi di Desa Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Kepala Bagian Umum, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Sofyan, dihubungi per telepon, Sabtu (21/5/2022) menyebutkan, Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, mengemas barang-barang pribadi seperti baju, tas, dan lain sebagainya. 

Seperti diketahui, masa jabatan Suaidi akan berakhir pada 12 Juli 2022.

Baca juga: Masa Jabatan Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar Habis, Ini Penjabat yang Akan Dilantik 

Suaidi menjelaskan, hingga kini kegiatan sang wali kota masih normal sampai berakhir masa jabatan pada 21 Juli 2022 pukul 00.01 WIB.

Dia menyebutkan, selama ini, Suaidi masih menjalankan roda pemerintah secara aktif. Memimpin rapat pembangunan dan melakukan evaluasi kinerja dinas.

“Termasuk turun ke lapangan untuk meninjau lokasi pembangunan. Mencari solusi masalah yang ada dan lain sebagainya. Saya rasa, semuanya masih berlangsung normal meski menjelang berakhir jabatan,” ucap dia.

Baca juga: Sedang Bersihkan Kebun, Petani di Aceh Selatan Diterkam Harimau

Selama ini, Suaidi menempati pendopo di Jalan T Nyak Adam Kamil, Kota Lhokseumawe sebagai kediaman rumah dinasnya.

Setelah berakhir masa jabatan, Suaidi akan menempati rumah pribadi dan menjalankan aktivitas layaknya masyarakat sipil lainnya.

Untuk Provinsi Aceh, tercatat 20 bupati dan wali kota berakhir masa jabatan tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com