Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap Saat Edarkan Sabu, Seorang Pemuda di Muna Sultra Batal Menikah

Kompas.com - 20/05/2022, 16:24 WIB
Defriatno Neke,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MUNA, KOMPAS.com– Seorang pemuda inisial ID (18), warga Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, batal melaksanakan pernikahan dengan pujaan hatinya, Senin (16/5/2022) lalu. 

Ini disebabkan ID diringkus anggota Satuan Narkoba Polres Muna pada Jumat  (6/5/2022) lalu karena mengedarkan sabu

“Benar tidak jadi menikah. Ia ditangkap bersama dua pelaku lainnya,” kata Wakapolres Muna, Kompol Anggi Siahaan, Jumat (20/5/2022). 

Baca juga: Sudah Tunangan tetapi Batal Menikah, Pria Ini Gugat Pasangannya ke Pengadilan Negeri Maumere

Penangkapan ID bermula dari polisi yang mengintai seorang terduga pelaku pengedar sabu lainnya, inisial AS (22). 

Setelah diintai, pelaku masuk kedalam satu rumah warga di jalan lorong Abdul Kudus, Kelurahan Watonea, polisi yang mencurigai adanya transaksi langsung menggerebek rumah tersebut. 

 “Saat penggerebekan dalam rumah tersebut didapati rekan-rekannya berada dalam kamar yakni, ID dan AI (23),” ujar Siahaan. 

Polisi kemudian menggeledah dan menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 61 pembungkus kecil. 

Baca juga: Awal Kisah Pasangan di Banyumas yang Berakhir Denda Rp 150 Juta karena Batal Menikah

Selain itu polisi juga menemukan satu alat penghisap, delapan pembungkus kecil tanpa isi, uang tunai Rp 200 ribu, satu sendok takar dan3 batang pireks kaca. 

“Penangkapan ketiga tersangka berdasarkan hasil laporan masyarakat dimana ketiga pelaku sering melakukan transaksi narkoba dengan cara sistem temple,” ucap Siahaan. 

Saat ini ketiga pelaku ditahan di ruang tahanan Mapolres Muna. Ketiganya diancam pasal 132 ayat (1) Yo pasal 114 ayat (2) UURI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com