Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah dan Anak di Bandung Barat Jadi Tersangka Pengeroyokan, Pisau Masih Menancap di Pundak Korban

Kompas.com - 20/05/2022, 15:30 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Satu keluarga yang terdiri dari ayah dan anak asal Kampung Wahalir, RT 03 RW 02, Desa Kidang Pananjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diringkus polisi setelah terbukti menjadi pelaku penganiayaan.

Ayah dan anak berinisial BB (43) dan RC (20) dibantu satu teman sang anak berinisial JS (25) melakukan pengeroyokan berencana hingga melakukan penusukan terhadap korban berinisial R (29) pada 2 Mei 2022. 

Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra mengatakan, pengeroyokan yang dilakukan tiga pelaku ini berujung pada penusukan terhadap korban menggunakan sebilah pisau dapur.

"Pelaku berinisial JS menusuk korban menggunakan pisau pada bagian punggung sebelah kiri. Saat hendak mencabut pisau yang menancap pada punggung korban, ternyata yang terangkat hanya gagangnya saja," ungkap Niko di Mapolres Cimahi, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Mantan Suami Istri di Bandung Barat Berebut Anak Berujung Percobaan Penusukan

Korban R mengalami luka tusukan di bagian punggung sebelah kiri tepatnya di bagian pundak. Pisau yang ditusukan itu menancap di sela sendi lengan kiri korban.

Beruntung pisau tidak mengenai organ vital, korban masih bisa diselamatkan dan pisau berhasil dicabut dari tubuh korban oleh pihak rumah sakit.

"Sebilah pisaunya masih tertinggal di badan korban. Alhamdulillah korban selamat karena saat itu langsung dibawa ke rumah sakit," kata Niko.

Kasus penganiayaan itu dilatarbelakangi rasa sakit hati RC atas ulah R. RC kemudian melapor ke ayahnya berinisial BB. Mendengar cerita sang anak, BB emosi dan merencanakan penganiayaan.

"Pelaku BB ini memang ingin melindungi anaknya yang selalu diancam oleh suami dari saksi, akhirnya mereka bertiga mendatangi korban dengan maksud untuk menghabisi," ujar Niko.

Baca juga: Polisi Bengkulu Amankan 9 Remaja yang Terlibat Perkelahian dan Penusukan

Korban R kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian setempat. Saat itu juga, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

"Kemudian, pihak kepolisian mendapat informasi bahwa para pelaku sedang berada di wilayah Ngamprah, Bandung Barat. Ketiga pelaku akhirnya berhasil diamankan," sebutnya.

Akibat aksi keji itu, ayah dan anak beserta satu pelaku lainnya diganjar hukuman dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com