Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Warga Binaan Jadi Tersangka Penyelundupan Sabu di Lapas Cilegon

Kompas.com - 20/05/2022, 13:44 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Polda Banten menetapkan dua orang tersangka kasus penyelundupan narkoba jenis sabu dalam charger ponsel seberat 5 kilogram ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilegon.

Kedua tersangka merupakan warga binaan Lapas Cilegon berinisal DL (39) dan KT (39).

"Penyidik Ditresnarkoba telah melakukan gelar perkara dan menetapkan DL dan KT sebagai tersangka. Keduanya warga binaan kasus narkoba pada Lapas Cilegon," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga kepada wartawan, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: Pria yang Selundupkan Sabu ke Lapas di Banten Ternyata Pegawai Kejari Cilegon

Disampaikan Shinto, KT ditangkap Bareskrim Polri pada tahun 2019 atas kasus kepemilikan sabu seberat 900 gram dan telah diputus Pengadilan Negeri (PN) Serang pada 13 Februari 2020 dengan vonis 12 tahun penjara.

Kemudian untuk tersangka DL, ditangkap Polres Cilegon pada 2021 dengan kasus kepemilikan sabu seberat 0,3 gram dan telah diputus pada Maret 2022 dengan vonis 18 bulan penjara.

Shinto memaparkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan diketahui sabu dalam charger ponsel itu dipesan oleh DL kepada KT pada Minggu (15/5/2022) malam sebanyak 5 gram.

Baca juga: Ngaku Pegawai Kejari, Pria Ini Ditangkap Saat Selundupkan Sabu ke Lapas Cilegon

"Harga Rp 4,5 juta, KT kemudian pesan ke AP (DPO) dan DL minta bantuan DRM untuk menerima barang, tidak hanya charger ponsel, namun baju-baju milik DL," ujar Shinto.

Diketahui juga, bahwa kedua tersangka saat dilakukan tes urine dengan hasil positif.

Keduanya  dikenakan Pasal 114 subsider Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang memiliki, menyimpan, menjual, membeli dan menerima narkoba golongan 1 dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

"Tentu saja ada pemberatan karena status DL dan KT adalah residivis pada perkara yang sama," tandas Shinto.

Diberitakan sebelumnya, petugas Lapas Cilegon berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh DRM, oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon.

DRM merupakan pengawal tahanan dan membantu persidangan secara daring di dalam Lapas Cilegon.

Untuk mengelabui petugas, DRM menyembunyikan bubuk kristal yang diduga sabu seberat 5 gram di dalam kepala charger ponsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com