SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, tidak memberikan toleransi pedagang oprokan Pasar Legi yang masih bandel berjualan di pinggir jalan sekitar pasar.
Para pedagang oprokan ini sebenarnya sudah dimasukkan ke dalam pasar setelah diresmikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani pada Januari 2022 lalu.
Namun, dengan berbagai alasan, para pedagang ini kembali lagi berjualan di pinggiran jalan sekitar pasar setiap pagi dan sore hari.
"Nanti akan kami lakukan penataan khususnya (pedagang oprokan) Pasar Legi yang sudah terakomodir di pasar tidak ada toleransi lagi, akan kami tertibkan untuk yang pagi dan sore," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo Arif Darmawan di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (19/5/2022).
Baca juga: Cium Bau Tak Sedap, Pemancing Temukan Mayat Bayi Perempuan di Tumpukan Sampah Sungai Bengawan Solo
Arif menegaskan, penertiban pedagang oprokan Pasar Legi yang kembali berjualan di pinggir jalan setiap pagi dan sore hari tersebut akan secepatnya dilakukan.
Seharusnya, kata Arif, setelah Pasar Legi diresmikan, para pedagang itu semuanya masuk ke dalam pasar. Kawasan jalan tersebut harus steril dari aktivitas perdagangan.
"Karena dulu mereka sudah diberikan tempat semuanya di atas. Jadi, sudah tidak ada lagi toleransi berjualan di luar pasar," kata dia.
Arif menerangkan, penertiban ini tidak hanya dilakukan terhadap pedagang oprokan Pasar Legi yang kembali berjualan di pinggir jalan sekitar pasar.
Tapi, penertiban ini juga akan dilakukan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Benteng Vastenburg.
Kawasan tersebut harus steril dari pedagang karena merupakan bangunan cagar budaya (BCB).
Sejak digunakan sebagai tempat berjualan pedagang, kawasan Benteng Vastenburg terlihat kumuh dan tidak terawat.
Penertiban PKL tersebut sekaligus untuk mengembalikan kawasan tersebut seperti semula yang bersih dari aktivitas pedagang.
"Ada 63 PKL di bagian utara dan timur Benteng Vastenburg. Setelah ada solusi dari Dinas Perdagangan nanti akan kami tertibkan," ujar Arif.