KOMPAS.com - Boy Anantysari (21), warga Grobogan, Jawa Tengah ditangkap polisi karena menganiaya teman kencannya, S (39) di salah satu hotel di Jalan Pekojan.
Dia sengaja membawa ulekan cobek dari rumah untuk merampok korban pada Rabu (11/5/2022) dini hari.
"Niatnya memang begitu saat masuk kamar langsung korban dipukul. Tapi ternyata tidak bisa korban langsung ke kamar mandi," jelasnya, Rabu (18/5/2022).
Ia bercerita rencananya akan memukul korban hingga pingsan lalu menjarah barang milik korban tanpa harus berhubungan.
Baca juga: Pria Ini Pukul Teman Kencan Pakai Alat Dapur Setelah Berhubungan Intim di Hotel
Karena korban langsung ke kamar mandi, ia sempat menunda menganiaya korban.
"Pikir saya kalau dipukul munthu (ulekan) kan tidak tajam jadi kepalanya tidak pecah. Saya bawa munthu dari tempat kerja saya," ujarnya.
Saat sedang berhubungan badan, ia mengeluarkan ulekan yang ia simpan di dalam jaket lalu dipukulkan ke kepala korban berkali-kali.
"Munthu diambil dari dalam jaket dan kemudian saya pukul berkali-kali," ujar dia.
Beruntungnya korban berhasil membuka pintu dan menyelamatkan diri. Dalam kondisi tanpa busana, ia langsung ke respsionis untuk meminta pertolongan.
"Setelah dia buka pintu sudah tidak saya kejar. Jadi selama belum buka pintu masih dipukuli terus," kata dia.
Boy mengaku berencana mengambil uang milik korban untuk membayar angsuran motor.
Namun karena panik ia langsung ke luar hotel dan meninggalkan ulekan di kamar. Ia juga mengaku sama sekali tak mengambil uang korban.
Untuk sekali kencan, ia mengeluarkan uang Rp 350.000 dan membayar kamar hotel Rp 200.000.
Baca juga: Perempuan yang Tewas di Hotel Kediri Ternyata Korban Pembunuhan, Ini Motif Pelaku
"Tapi saya sudah membayar Rp 350 ribu. Kamar juga sudah saya bayar Rp 200 ribu. Kalau cicilan motor Rp 600 ribu. Setelah kejadian saya ke pos satpam dan ulegan saya tinggal di kamar," jelasnya.
Kejadian penganiayaan tersebut dibenarkan oleh Kasatrskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan.