Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Desak Presiden Selesaikan 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat Indonesia

Kompas.com - 19/05/2022, 17:37 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Komisi Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia mendesak Presiden Indonesia Joko Widodo merealisasikan janjinya untuk menuntaskan pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun 1965 hingga 2004.

Ada 12 kasus pelanggaran HAM berat yang saat ini belum tuntas penanganannya. Yaitu peristiwa Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II 1998-1999, peristiwa kerusuhan Mei 1998, peristiwa Wasior 2001-2002, Wamena 2003.

Kemudian peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998, peristiwa Talangsari 1989, peristiwa 1965-1966, peristiwa penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Jambo Keupok 2003, peristiwa simpang KKA Aceh 1999, peristiwa Rumoh Geudong, dan pos Sattis Aceh 1989, peristiwa pembunuhan dukun santet 1998-1999 dan peristiwa Paniai 2014.

"Presiden pada Desember 2021 berjanji akan menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia. Sekarang sudah Mei 2022, namun saat ini belum juga tuntas," kata Wakil Ketua Komnas HAM, Amiruddin kepada wartawan di Padang, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Sumarsih: Penyelesaian Non-yudisial ala Moeldoko Langgengkan Impunitas Pelaku Pelanggaran HAM

Menurut Amiruddin, untuk menuntaskan kasus tersebut ada dua jalur yaitu melalui persidangan dan luar persidangan.

Untuk luar persidangan memang dibutuhkan dasar hukum yang harus dibuat, apakah melalui Peraturan Presiden, Keputusan Presiden, atau Undang-Undang.

"Dasar hukumnya harus dibuat. Presiden bisa memiliki political will untuk membuatnya. Apakah Perpres atau Undang-undang," kata Amiruddin.

Sebenarnya, kata Amiruddin, tahun 2004 sudah ada UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang berguna untuk penyelesaian kasus HAM di luar pengadilan.

"Hanya saja UU itu pada 2006 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi sehingga sekarang belum ada dasar hukum untuk penyelesaian kasus hukum lewat jalur luar persidangan," jelas Amiruddin.

Baca juga: PMK Ditemukan di Padang, Dinas Pertanian Hentikan Impor Sapi

Menurut Amiruddin yang didampingi Ketua Komnas HAM perwakilan Sumbar, Sultanul Arifin, penuntasan kasus HAM berat merupakan satu-satunya agenda reformasi yang belum terealisasi.

"Hampir semua agenda reformasi sudah direalisasikan. Tinggal masalah HAM saja yang belum. Ini harus menjadi perhatian kita semua," kata Amiruddin.

Amiruddin berharap semua kasus pelanggaran HAM berat tersebut dapat dituntaskan. Tujuannya, untuk memulihkan nama baik hingga hak-hak korban.

"Kasihan mereka. Mereka hanya korban dan mendapatkan hukuman sosial yang berat, dikucilkan dan hak-haknya hilang. Ini yang harus dipulihkan," kata Amiruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com