Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sapi Terjangkit PMK di Lampung Bertambah 36 Ekor, 1 Hewan Ternak Mati

Kompas.com - 19/05/2022, 13:29 WIB
Tri Purna Jaya,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Hewan ternak jenis sapi yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi Lampung bertambah 36 ekor.

Adapun satu ternak di antaranya mati akibat virus PMK tersebut.

Dengan demikian, total sapi di Provinsi Lampung yang terkonfirmasi PMK berjumlah 47 ekor.

Baca juga: 11 Ekor Sapi di Lampung Terjangkit PMK, Pemprov Lampung Bentuk Unit Khusus

Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Kusnardi membenarkan terjadi penambahan sapi yang terkonfirmasi terjangkit PMK.

"Sebelumnya sudah ada 11 ekor sapi yang dinyatakan terkonfirmasi PMK ini," kata Kusnardi usai rapat koordinasi penanggulangan PMK di Ruang Abung, Pemprov Lampung, Kamis (19/5/2022).

Kusnardi mengatakan, sapi yang terjangkit PMK ini berasal dari tiga daerah di Provinsi Lampung, yakni di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang.

Baca juga: 11 Sapi di Lampung Positif PMK, Disnakeswan Telusuri Asal Penyakit

"Satu sapi mati akibat penyakit PMK ini," kata Kusnardi.

Berdasarkan data terkini, dari 47 ekor sapi yang terjangkit tersebut, sebanyak 22 ekor sudah dinyatakan sembuh.

Terkait kecemasan peternak terkait harga yang jatuh pada sapi yang telah sembuh, Kusnardi mengimbau pemerintah daerah (pemda) membeli sapi itu dari peternak.

"Jadi (sapi) yang sudah sembuh dibeli sama pemda, tidak dijual kemana-mana, nanti harganya murah, kasihan peternak," kata Kusnardi.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Lampung telah mengeluarkan surat edaran Nomor 045.2/1654/V.23/2022 tentang penanggulangan PMK.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Gubernur Lampung Arinal Djunaidi itu, pemprov tidak merekomendasikan pemasukan hewan atau bahan asal hewan yang datang dari daerah wabah.

Pemprov juga tidak merekomendasikan dengan tidak menerbitkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) ataupun sertifikat veteriner untuk hewan ternak dari luar provinsi.

Kemudian, Balai Karantina Pertanian Bandar Lampung untuk tidak melalulintaskan hewan ternak dari luar provinsi yang tidak dilengkapi dokumen rekomendasi teknis dari kota atau kabupaten tujuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com