Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Pelonggaran Lepas Masker di Tempat Terbuka, Pemkab Wonogiri Tunggu Regulasi Tertulis Pemerintah Pusat

Kompas.com - 19/05/2022, 13:29 WIB
Muhlis Al Alawi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

WONOGIRI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, menyatakan menunggu regulasi tertulis dari pemerintah pusat soal pelonggaran kepada warga dapat melepas masker di tempat terbuka.

“Regulasi itu menjadi acuan bagi kami untuk menindaklanjuti imbauan Presiden. Dari regulasi itu akan kami jadikan dasar acuan kebijakan pelonggaran salah satunya melepas masker di tempat terbuka dengan jumlah orang yang sedikit,” kata Bupati Wonogiri, Joko Sutopo kepada Kompas.com, Kamis (19/5/2022) pagi.

Baca juga: New York Masih Waspada Covid-19, Wali Kota Tetap Tolak Mandat Masker

Pria yang akrab disapa Jekek itu menyatakan, Pemkab Wonogiri akan tetap mewajibkan warga mengenakan masker di tempat terbuka bila regulasi pelonggaran dari pemerintah pusat belum terbit.

Dengan demikian, seluruh warga diminta untuk tetap menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

“Dari regulasi itu akan kami jadikan dasar untuk kami mengambil kebijakan baru sesuai instruksi yang disampaikan presiden. Secara prinsip sebelum ada surat edaran resmi kami masih mengacu ketentuan yang masih berjalan,” tutur Jekek.

Jekek menuturkan Pemkab Wonogiri tidak akan berspekulasi memberikan kebijakan pelonggaran kepada publik di masa pandemi sebelum regulasi dari pemerintah pusat ada.

Namun bila regulasi sudah ada maka Pemkab Wonogiri akan menerbitkan kebijakan pelonggaran di ruang sosial publik dan sosial budaya.

“Saat regulasi baru tertulis memberikan pelonggaran sosial publik dan sosial budaya maka kami akan menjalankan itu. Biar masyarakat memiliki pemahaman bersama dan tidak boleh berspekulasi. Dan yang harus dipastikan entitas pemerintah kabupaten ini mengambil kebijakan dan membuat aturan berdasarkan regulasi dikeluarkan pemerintah pusat. Itu paramater kami,” demikian Jekek.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran penggunaan masker untuk masyarakat sebagai tindak lanjut penanganan pandemi Covid-19 yang semakin membaik.

Dalam pelonggaran itu masyarakat boleh tidak memakai masker, jika sedang beraktivitas di ruang terbuka dan tidak padat orang.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi dalam keterangan video pada Selasa (17/5/2022) sore.

Baca juga: Meski Boleh Lepas Masker di Tempat Terbuka, Pengguna KRL Tetap Wajib Pakai Masker di Area Stasiun dan Kereta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com