Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Dokter Gadungan di Sumsel Ditangkap, Sempat Urus 20 Pasien

Kompas.com - 19/05/2022, 11:21 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

OKU TIMUR, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pria bernisial YTH (25) yang menjadi seorang dokter gadungan.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico mengatakan mereka sebelumnya mendapatkan laporan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) OKU Timur adanya praktik medis yang dilakukan YTH.

Setelah dilakukan pengecekan oleh IDI, YTH ternyata bukanlah seorang dokter sehingga IDI OKU Timur langsung melaporkan tersangka ke polisi.

Baca juga: Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Sumsel, Praktik 4 Bulan, Sempat Infus Pasien

"Dari laporan itu langsung kami tindak lanjuti dan menangkap tersangka ini di rumahnya. Tersangka tidak memiliki izin untuk membuka praktik, maupun latar pendidikan dokter," kata Apromico, melalui sambungan telepon, Kamis (19/5/2022).

Apromico mengatakan, tersangka YTH membuka praktik di Desa Sri Dadi, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

Bahkan, untuk meyakinkan para korban, ia mengenakan pakaian laiknya dokter lengkap dengan peralatan medis.

Baca juga: Mulai Pekan Depan, Sapi di Sumsel Disuntik Vaksin PMK

"Padahal tersangka ini tidak memiliki pendidikan medis apapun," ujarnya.

Praktik medis yang dibuka oleh YTH diketahui sudah berjalan sejak empat bulan terakhir.

Setidaknya, sudah ada sebanyak 20 orang pasien yang datang tempat praktik YTH untuk berobat.

YTH pun memberikan pasien itu resep untuk ditebus ke apotek. Meski bukan dokter, resep itu rupanya tetap bisa dibeli oleh para pasiennya.

"Tersangka ini memiliki catatan obat-obatan yang dia keluarkan untuk pasien," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 78 juncto Pasal 73 ayat 2 Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang praktik kedokteran dan Pasal 83 juncto Pasal 64 Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com