Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Dishub Batam Diduga Tarik Pungli Cuci Tangan, Begini Kata Kadishub

Kompas.com - 18/05/2022, 14:42 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Sari, warga Tiban, Kecamatan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mengaku kecewa dengan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Batam yang melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Jodoh, Batam.

Pasalnya, Sari dan dua orang tetangganya ditarik uang Rp 6.000 setelah menggunakan wastafel di Halte Top 100 Jodoh pada Senin (16/5/2022).

Sari bercerita, kejadian ini berawal saat dirinya hendak mencuci tangan di wastafel Halte Top 100 Jodoh usai dari pasar basa Jodoh.

Baca juga: Soal Dugaan Pungli Saat Pelantikan Kades, DPRD Serahkan pada Inspektorat dan Bupati Gresik

Usai mencuci tangan, Sari kemudian hendak mencuci kakinya. Namun, saat itu dia kebingungan untuk menampung air menggunakan wadah apa.

“Saat itulah, salah satu petugas Dishub yang berjaga di Halte Top 100 Jodoh memberikan tiga gelas platik untuk mempermudah kami membersihkan kaki yang kotor usai keluar dari pasar Jodoh,” ungkap Sari.

Namun saat menaiki mobil, Sari terkejut karena petugas Dishub menarik uang Rp 6.000 untuk tiga orang yang menggunakan wastafel.

“Permintaan biaya itu dilakukan kepada tetangga saya, yang lebih dulu selesai menggunakan wastafel tersebut,” papar Sari.

Atas kejadian ini, Sari mengaku kecewa dan minta agar dinas terkait untuk memberikan penjelasan atas apa yang mereka alami.

Kata Dinas Perhubungan Batam

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Salim mengaku kaget dengan kejadian tersebut.

Salim mengaku telah menurunkan pengawas guna menindaklanjuti kejadian tersebut.

"Pengawas dan satgas sudah turun ke lokasi yang dilaporkan. Ada empat petugas Dishub yang memang bertugas di halte itu. Namun tidak ada yang meminta uang kepada warga, saat penggunaan sarana cuci tangan yang disediakan di Halte Top 100 Jodoh," kata Salim di kantornya, Selasa (17/5/2022).

Ia mengatakan, fasilitas wastafel merupakan milik Pamko Batam dan masyarakat yang menggunakannya tidak dipungut biaya.

Sementara itu, pengisian air tandon sarana cuci tangan dilakukan oleh managemen Top 100 Jodoh.

“Tapi penggunaannya tidak dikenakan biaya sama sekali, alias gratis,” tegas Salim.

Salim menyayangkan, apabila benar ada tindakan pungli yang dilakukan oleh salah satu petugasnya, dikarenakan keberadaan sarana cuci tangan memang diperuntukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai penerapan Protokol Kesehatan (Protkes).

"Itukan fasilitas umum yang disediakan di masa pandemic dan penggunaannya juga gratis,” papar Salim.

Baca juga: Duduk Perkara Dugaan Pungli di Pelantikan Serentak Kades di Gresik

Untuk diketahui, penyediaan sarana cuci tangan di area umum berupa tandon air lengkap dengan wadah dan sabun, merupakan pengadaan Pemko Batam di awal pandemi pada tahun 2020 lalu.

Pengadaan dilakukan guna masyarakat membiasakan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) yang salah satu poinnya adalah rajin mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir dan hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam nomor 110 Tahun 2020.

Dalam pengadaan sejumlah sarana umum ini, diketahui tersebar di 18 titik keramaian seperti wilayah Batam Centre, Nagoya, hingga Batuaji, Sagulung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com