MANADO, KOMPAS.com - Seorang anak di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara (Sulut), berinisial HT (18), tega menganiaya ayah dan ibu kandungnya penyandang disabilitas.
Penganiayaan itu terjadi di salah satu desa di Kecamatan Tenga, Minahasa Selatan, Selasa (17/5/2022) pukul 09.00 WITA.
"Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul ayah kandungnya dan juga menendang kursi hingga mengenai ibunya penyandang disabilitas, yang menyebabkan ibunya terjatuh," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (18/5/2022).
Baca juga: Aniaya Juniornya hingga Tewas, 5 Taruna PIP Semarang Dituntut 9 Tahun Penjara
Jules menjelaskan, penganiayaan tersebut dilakukan pelaku dalam kondisi dipengaruhi minuman keras saat pulang ke rumahnya.
"Pelaku yang sudah mabuk mendapati ayahnya sedang memperbaiki jaringan listrik di rumah. Karena perbaikan berlangsung lama, pelaku marah-marah kemudian melakukan penganiayaan," ujarnya.
Melihat tindakan anaknya yang sudah sangat keterlaluan, ayah pelaku kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenga.
Baca juga: Tak Terima Dimarahi, Pria di Pekanbaru Aniaya Bapaknya
"Merespon laporan korban, personel Polsek Tenga langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku beberapa saat setelah kejadian," kata Jules.
"Pelaku sudah diamankan di Polsek Tenga dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.