MATARAM, KOMPAS.com - Pasar hewan di Kabupaten Lombok Tengah, NTB ditutup sementara imbas wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkiti sapi.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, penutupan ini dilakukan untuk menghindari penyebaran penyakit semakin meluas.
"Kita akan melakukan penutupan sementara pasar hewan sebagaimana Surat Edaran Bupati yang akan diterbitkan," ungkap Artanto, Jumat (13/5/2022).
Baca juga: Puluhan Sapi di Lombok Tengah Positif Terjangkit PMK, Dinas Peternakan Berikan Vitamin
Artanto menuturkan, solusi sementara yang ditawarkan Polda NTB untuk mengantisipasi kasus PMK adalah mengkarantina hewan yang terjangkit.
"Sementara belum ditemukan solusinya, kita harus karantina hewan yang terjangkit PMK," kata Artanto.
Ia menjelaskan, penyakit PMK ini sudah ditemukan di dua Kandang Kelompok Tani Ternak yang ada di Lombok Tengah yakni kandang kolektif Kelompok Tani Tunas Urip, Dusun Pejongah, Desa Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah, dan Kandang kolektif, Kelompok Tani Raju Rame, Dusun Palak, Desa Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah.
Pihaknya mengungkapkan turut membantu Pemkab Lombok Tengah menangani kasus PMK lantaran jika tidak segera ditangani akan menyebar ke hewan ternak lainnya.
Disampaikan Artanto, polisi juga akan mengantisipasi penjualan ternak sakit yang diduga mengalami PMK guna menghindari penyebaran yg lebih luas.
Baca juga: 4 Sapi dan Kambing di Kota Semarang Terdeteksi Gejala PMK
Ia menjelaskan bahwa PMK merupakan penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan oleh virus type A dari famili picornaviridae genus apthohirus yang menyerang hewan berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba.
Gejala yang dialami hewan terjangkit PMK adalah demam tinggi dengan suhu 39-41 derajat celcius, keluar lendir berlebih dari mulut dan berbusa, luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah, ternak tidak mau makan, pincang, luka pada kaki berakhir dengan lepasnya kuku, sulit berdiri, gemetar, hingga napas yang lebih cepat.
Menurut Artanto, Indonesia telah dinyatakan bebas PMK sejak tahun 1986 dan dinyatakan sebagai negara bebas penyakit PMK oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) pada 1990.
Sebelumnya diberitakan, ratusan sapi di Lombok Tengah terjangkit PMK.
Baca juga: Nestapa Peternak di Lumajang, Pilih Jual Sapi dengan Harga Murah Imbas Wabah PMK
Dinas Pertanian, Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner melakukan pengobatan dan penyemprotan pada ternak yang ada di kandang kolektif kelompok tani di kabupaten tersebut.
Sementara untuk rencana tindak lanjut, tetap melakukan pendampingan terhadap kebijakan berupa pengebalan, pengobatan, dan penyemprotan disinfektan terhadap hewan yang diduga mengalami PMK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.