UNGARAN, KOMPAS.com - Joyo Marijan (79) tak bisa berkata-kata. Dia terlihat menahan tangis saat mengenang anak perempuannya, Suryati Marija.
Suryati, mantan pelari nasional meninggal dalam kecelakaan di Jalan Tol Permai KM 500 Pekanbaru-Riau pada Sabtu (23/4/2022).
Joyo terakhir bertemu anaknya pada 2019. Pertemuan tersebut tak berlangsung lama karena Suryati harus kembali ke Medan untuk bekerja setelah mudik.
Baca juga: Keluarga Mantan Pelari Nasional Suryati Tuntut Sopir yang Menewaskan Diproses Hukum
"Saya komunikasi melalui telepon, karena setelah itu ada Corona," katanya dalam Bahasa Jawa, Kamis (13/5/2022) di Balai Desa Gunungtumpeng, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Suryati menyampaikan sejumlah rencana kepada keluarga besarnya di Gunungtumpeng. Di antaranya untuk kembali ke kampung halamannya setelah pensiun menjadi pegawai. "Dia mulai nabung-nabung lagi dengan membeli tanah di sini," kata Joyo, lirih.
Saudara Suryati, Sutriyono yang juga Kepala Desa Gunungtumpeng, mengatakan tanah yang dibeli tersebut rencananya akan dibangun joglo. "Ya itu yang disampaikan, termasuk nanti melatih lari di sini," paparnya.
Namun, rencana Suryati tersebut tinggal rencana. Dia tewas dalam kecelakaan saat akan mudik. "Tentu kami berduka, sangat berduka atas meninggalnya Suryati. Karena dia merupakan kebanggaan kami dengan prestasinya di atletik," kata Sutriyono.
Berdasarkan kesepakatan, keluarga Suryati menunjuk Mohammad Sofyan sebagai kuasa hukum untuk mencari kejelasan atas kecelakaan yang menimpa Suryati.
"Kami minta sopir yang membawa mobil Mitsubishi Pajero BK 1244 QD bernama Ahmad diproses sesuai hukum yang berlaku. Karena dia tidak memiliki itikad baik," tegasnya.
Baca juga: Profil Suryati Marija, Mantan Pelari Nasional yang Meninggal akibat Kecelakaan di Tol Riau
Selain tidak meminta maaf, sopir tersebut juga tidak melakukan komunikasi dengan keluarga Suryati. "Komunikasi terputus, sama sekali tidak ada omongan," kata Sutriyono.
Dia juga merasa kecewa karena Suryati tidak dimakamkan di Desa Gunungtumpeng. Padahal akomodasi pesawat dan ambulans telah dipersiapkan.
"Kami khawatir makam Suryati tidak ada yang merawat di sana. Komunikasi dengan suaminya, Irwan itu juga terputus," ungkap Sutriyono.
Kuasa hukum keluarga Suryati, Mohammad Sofyan mengatakan telah berkirim surat ke Kapolres dan Kasat Lantas Polres Siak untuk kejelasan kasus kecelakaan tersebut.
"Ini untuk kepastian hukum, karena kita tahu kelalaian dalam mengendarai mobil yang mengakibatkan kecelakaan, bahkan sampai ada korban jiwa, ada implikasi hukum yang harus dipertanggungjawabkan," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.