SERANG, KOMPAS.com - Al Muktabar resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten setelah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Al Muktabar meminta doa dan dukungan semua pihak untuk bersama-sama membangun Provinsi Banten.
"Saya harus melaksanakan tugas untuk melakukan hal-hal yang terkait pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, dan hal lain yang ditugaskan pimpinan," kata Al Muktabar melalui keterangan resminya, Kamis.
Baca juga: Jadi Pj Gubernur Banten, Harta Kekayaan Al Muktabar Capai Rp 16,2 Miliar
Al Muktabar pun diamanatkan untuk dapat menjaga stabilitas dan hubungan yang baik dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Untuk itu, saya sangat mengharapkan dukungan dari semua stakeholder untuk kita bersatu padu dalam rangka membangun Banten ke depan," ujar dia.
Menurut Al Muktabar, Pj Gubernur ditugaskan untuk melakukan pengaturan dan melayani masyarakat agar berjalan dengan baik.
Baca juga: Profil Al Muktabar: Pernah Diberhentikan sebagai Sekda, Kini Jadi Pj Gubernur Banten
"Dalam dua hal mengatur dan melayani itu, bila diperlukan langkah-langkah khusus, maka kita dapat melakukan intervensi dengan tujuan bersama dalam rangka pembangunan di Provinsi Banten," kata Al Muktabar.
Al Muktabar pun berharap roda pemerintahan dan kebijakan di Provinsi Banten dapat berjalan bersama sesuai dengan visi-misi Presiden Jokowi dan Wakilnya Ma'ruf Amin.
"Semoga kita bisa amanah menjalankan semua perintah ini," tandasnya.
Sebelumnya, Al Muktabar sendiri merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten semasa Wahidin Halim menjadi Gubernur Banten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.