LANGSA, KOMPAS.com – Sebanyak 68 ekor sapi di Kota Langsa, Provinsi Aceh diduga terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK).
Tim Polres Langsa, Balai Veteriner Medan serta Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan Langsa pun mengambil sampel dari puluhan hewan ternak tersebut untuk diperiksa di laboratorium.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro menyebutkan, hingga saat ini belum bisa dipastikan apakah sapi itu positif terjangkit PMK.
Baca juga: Kakek di Aceh Timur Ditangkap Perkosa Seorang Gadis, Sempat Pura-pura Bukan Pelaku
"Kita masih tunggu hasil laboratoriumnya," katanya melalui telepon, Kamis (12/5/2022).
Dia menyebutkan, sosialisasi tentang PMK ini dilakukan secara masif di Kota Langsa bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
"Sehingga begitu ada sapi yang sakit bisa segera dilaporkan ke dinas peternakan," sebut Agung.
Baca juga: Kedapatan Jual 1.730 Solar Subsidi, Pria di Langsa Aceh Ditangkap
Sementara itu, Ketua Tim Pengambilan Sampel dari Balai Veteriner Medan, Sara menyebutkan, dari hasil pantauan lapangan terhadap sejumlah sapi di Kota Langsa, diambil sampel bekas luka pada kuku, air liur sapi, serum dan darah sapi.
"Hasil uji sampel sapi tersebut akan diketahui berapa waktu ke depannya, setelah nanti selesai dilakukan uji laboratorium di Balai Veteriner Medan. Kita tunggu saja hasilnya, apakah positif PMK atau tidak," terangnya.
Sebelumnya sebanyak 11 sapi dilaporkan mati karena terjangkit penyakit PMK di Kabupaten Aceh Tamiang.
Sebanyak 1.881 sapi dari 45.000 populasi sapi di Aceh Tamiang dilaporkan positif PMK dan kini dalam penanganan tim dokter hewan.
Adapun Kota Langsa berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.