GARUT, KOMPAS.com - Setelah masa libur lebaran di perpanjang, terhitung mulai Kamis (12/05/2022) para siswa akan kembali masuk sekolah.
Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jawa Barat pun memastikan, proses pembelajaran akan dilakukan secara tatap muka 100 persen tanpa ada pembatasan jumlah siswa.
"Iya besok semua sekolah bisa belajar tatap muka 100 persen," jelas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Ade Manadin, Rabu (11/05/2022) saat dihubungi melalui telepon.
Baca juga: 62 Hewan Ternak di Jabar Terserang PMK, Terdeteksi di Garut, Tasikmalaya dan Banjar
Meski pembelajaran telah bisa dilakukan 100 persen, menurut Ade, semua sekolah masih tetap wajib melakukan penerapan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.
"Prokes masih harus tetap dilaksanakan, cuci tangan, pakai masker," katanya.
Selain itu, menurut Ade, pihak sekolah juga telah diminta agar siswa yang kurang sehat, tidak usah dipaksakan masuk sekolah.
Baca juga: Antisipasi Hepatitis Akut, Wabup Garut Minta Penderita Hepatitis Segera Periksakan Diri
"SKB (surat keputusan bersama) 4 menteri, untuk level 1 dan 2 bisa tatap muka 100 persen," katanya.
Pasca libur lebaran tahun ini, Pemerintah Pusat secara resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali hingga 23 Mei 2022.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 tahun 2022 tentang PPKM level III, Level II dan Level I Covid-19 di Jawa-Bali yang diterbitkan pada 9 Mei 2022 dan berlaku mulai 10 Mei 2022.
Dalam Inmendagri tersebut, Kabupaten Garut kembali naik ke level 2 bersama dengan 25 kabupaten/kota lain di Provinsi Jawa Barat.
Menteri Dalam Negeri dalam instruksinya juga menargetkan peningkatan tracing hingga mencapai 1.899 orang per hari.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengakui, kegiatan tracing memang sempat menurun pada bulan Ramadhan lalu.
Untuk itu, pihaknya akan kembali meningkatkan tracing sebagai deteksi dini Covid-19.
"Iya kemarin tracing memang sempat rendah," katanya saat ditemui di kediamannya, Selasa (10/05/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.