KOMPAS.com - Seorang petani asal Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Jaya, dibebaskan setelah ditahan 22 hari oleh kepolisian karena dituduh mencuri sawit di sebuah perusahaan perkebunan sawit.
Jaya yang sempat ditetapkan sebagai tersangka, dibebaskan setelah polisi mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atau menghentikan kasus tersebut karena kurangnya alat bukti untuk melanjutkan kasus itu.
”Prosesnya sudah sesuai mekanisme gelar perkara, ada beberapa poin yang memang kami simpulkan masih belum cukup bukti untuk bisa kami ajukan (limpahkan) sehingga dalam hal ini sementara kasus kami SP3,” kata Kepala Kepolisian Resor Katingan Ajun Komisaris Besar Sonny Bhakti Wibowo seperti dikutip dari Kompas.id, Selasa (10/5/2022).
Salah satu pertimbangan mengeluarkan SP3, lanjut Sonny, karena kesesuaian tempat terjadinya perkara yang masih belum bisa dipastikan.
Baca juga: Polisi Tangkap 9 Pencuri Kelapa Sawit di Gunung Mas Kalteng
Pihak PT Karya Dewi Putra (PT KDP), kata dia, masih perlu melakukan pendalaman sehingga minim bukti.
”Saat mereka ditangkap, pihak keamanan PT KDP masih butuh pendalaman karena setelah ditangkap lalu diserahkan ke polsek setempat,” kata Sonny.
Kuasa hukum Jaya, Dikie GG Kasenda, menilai, keputusan polisi mengeluarkan SP3 pada Jaya tanggal 25 Aril 2022 sudah sangat tepat.
Dikie menyebut, Jaya bukan mencuri, melainkan mengambil upah mengangkut buah sawit milik Kepala Desa Tumbang Kalemei Nurjaya Suka dari kebun sang kades.
Jaya disebut mengambil sawit atas perintah Nurjaya.
"Selaku tim pengacara, kami meyakini bahwa Jaya tidak mencuri buah sawit milik PT KDP, tetapi mengambil upah mengangkut buah sawit milik Nurjaya Suka, Kepala Desa Tumbang Kalemei, dari kebun milik sang Kades, atas perintah Kades, sebagaimana pernyataan Kades Tumbang Kalemei, yang rekamannya ada pada kami," ujar Dikie, dalam rilis yang diterima Kompas.com.
Pihaknya juga mengklaim memiliki bukti dan saksi yakni saat Nurjaya Suka, di depan beberapa orang warga Desa Tumbang Kalemei, menunjukan lokasi bekas tumpukan buah sawit dari kebun miliknya yang diangkut Jaya, dan Kades siap menghadirkan orang yang memanen.
"Saat Jaya menunggu buah sawit dinaikan ke pikap yang disopirinya, Nurjaya Suka ada mendatanginya dan mengatakan, cukup dulu muatan di mobil, karena jalan rusak," ujar dia.