SOLO, KOMPAS.com - Puluhan orang yang mengaku menjadi korban arisan dan lelang fiktif online dengan total miliaran rupiah mendatangi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo.
Mereka tampak beramai-ramai membuat laporan dengan membawa bukti kerugian beserta bukti transfer serta janji manis terlapor.
Terlapor yang berstatus suami isteri merupakan warga Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo, berinisial DU dan BR.
Total anggota arisan dan lelang fiktif ini berjumlah 40 orang, yang menyebar dari beberapa daerah, bahkan ada dari luar kawasan Soloraya.
Setiap orang mengaku memiliki kerugian mencapai jutaan hingga ratusan juta rupiah.
Baca juga: Matangkan Rencana Revitalisasi Jurug Solo Zoo, Pemkot Solo Koordinasi dengan Taman Safari Indonesia
Tampak banyak dari mereka datang membawa anak dan suami mereka.
Ada juga yang dalam keadaan hamil datang untuk meminta kejelasan atas kasus tersebut.
"Total kerugian saya, Rp 129.850.000 sekitar itu. Periode Februari hingga April, tahun ini saja," kata warga Boyolali, Retno Jumiyati (31) sambil menggendong anaknya yang baru berusia lima bulan, di Polresta Solo, Selasa (10/5/2022).
"Kebetulan saya yang terakhir, lelang setiap harinya hampir Rp 8 juta, Rp 10 juta. Sebenarnya sudah pernah dapat, tapi tidak boleh menerima. Uangnya diputar lagi, dilelang lagi gitu," ujar Retno.
Senada dengan Retno, Rubi (28) warga Boyolali mengaku, total kerugiannya mencapai Rp 50-an juta.
Ia tampak lemas dan meneteskan air matanya saat melakukan laporan kepihak kepolisian.
"Total kerugian saya Rp 50-an juta, saya ikut ini dari 2020. Awalnya ikut arisan saja, terus ditawari lelang ini baru Maret 2022. Sampai sekarang belum ada titik terang. Malah kabur," kata Rubi.
Sebelum mendatangi Polresta Solo, mereka mengaku telah beberapa kali melakukan mediasi dengan terlapor.