SEMARANG, KOMPAS.com - Penjaga gawang atau kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra, memberikan klarifikasi soal dugaan penganiayaan anggota Brimob di Pantai Pasir Jambak, Padang, pada Minggu (8/5/2022).
"Saat ini status saya masih menjadi saksi," kata Jandia melalui rekaman suara yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (10/5/2022).
Dia mengatakan, dirinya tak terlibat dalam pemukulan tersebut.
Jandia justru berusaha melerai antara anggota Brimob tersebut dengan keluarganya.
Baca juga: Jandia Eka Putra Diduga Pukul Anggota Brimob, Manajemen PSIS Semarang Beri Bantuan Hukum
"Saya malah melerai agar tak terjadi pengeroyokan tersebut," papar dia.
Dia mengeklaim, beberapa saksi di lapangan juga tak melihat dirinya terlibat dalam peristiwa pengeroyokan itu.
"Intinya saya hanya memisahkan antara korban dengan keluarga saya," ujar dia.
Dia menambahkan, saat kejadian, posisinya juga cukup jauh, sekitar 2 meter dari korban.
"Saya hanya memisahkan," kata dia.
Chief Executive Officer (CEO) PSIS Semarang Yoyok Sukawi mengatakan akan mendampingi secara hukum kasus yang menimpa Jandia Eka.
"Kalau diperlukan, kami akan dampingi secara hukum kasus tersebut," kata Yoyok.
Pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Jandia.