JAYAPURA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Papua masih menyelidiki kasus dugaan pembakaran satu unit sepeda motor jenis Honda CBR di garasi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua di Jalan Gerilyawan nomor 46 Kamkey, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.
Dugaan pembakaran itu terjadi pada Senin (09/05/2022) pukul 04.00 WIT.
Kepala Bidang Humas Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pembakaran tersebut.
"Pihak kepolisian masih belum terima laporannya, namun personel Polsek Abepura sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk penyelidikan awal, tetapi TKP sudah dibersihkan," ungkapnya melalui pesan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin malam.
Baca juga: Terdengar Ledakan, Motor CBR di Kantor LBH Papua Diduga Dibakar
Kamal mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian dan bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Jayapura.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, jangan terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengacaukan situasi kamtibmas. Mari, bersama-sama ciptakan situasi yang aman dan nyaman di Kota Jayapura," katanya.
Lapor polisi
Sementara itu, pihak LBH Papua sudah melaporkan kasus itu ke pihak Polda Papua. Mereka menduga ada oknum yang sengaja membakar motor tersebut.
Baca juga: Mengenal Masjid Tertua di Jayapura Papua, Didirikan Pendatang Asal Maluku Tahun 1943
LBH Papua melaporkan kasus itu dengan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Polda) Papua untuk membuat laporan polisi (LP) atas kasus terbakarnya satu unit motor yang terjadi di lingkungan Kantor LBH Papua.
Kasus ini dilaporkan langsung oleh Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay dengan surat tanda terima laporan polisi nomor STTLP/B/38/V/2022/SPKT/POLDA PAPUA.