KOMPAS.com - Kasus oknum polisi, Briptu HSB, yang punya tambang emas ilegal di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), menjadi perbincangan.
Apalagi, saat penggeledahan rumah anggota Ditpolairud Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara itu, petugas menemukan buku catatan.
Buku itu diduga berisi aliran dana hasil bisnis ilegal Briptu HSB. Di dalamnya terdapat sejumlah kode-kode dan sejumlah nama.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Diteskrimsus) Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, polisi masih menganalisis buku catatan tersebut.
Kasus Briptu HSB ini mendapat perhatian dari Indonesia Police Watch (IPW).
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menduga ada aliran dana ke pejabat, baik kepolisian maupun sipil.
“Ini diduga ada aliran dana ke pejabat. Pejabat sipil saja tidak mungkin. Untuk mengamankan bisnisnya, HSB kemungkinan juga mengalirkan dana ke pejabat kepolisian. Ibaratnya tahu sama tahu lah,” ujarnya.
Sugeng menjelaskan, bisnis HSB sangat terbuka dan mencolok. Maka dari itu, atasan-atasan HSB kemungkinan mengetahui.
“Untuk amannya dia, setoran-setoran mungkin terjadi,” ucapnya, saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/5/2022).