PADANG, KOMPAS.com - Wali Kota Padang Sumatera Barat Hendri Septa melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari pertama kerja seusai libur lebaran, Senin (9/5/2022).
Pada hari pertama kerja, jumlah kehadiran ASN di lingkungan Pemerintah Kota Padang mencapai 97 persen. Sisanya sebesar 3 persen tidak masuk karena sakit dan cuti.
"Cuti lebaran sampai tanggal 8 Mei 2022 lalu. Maka pada tanggal 9 ini ASN wajib masuk kembali. Tidak ada toleransi untuk ASN yang menambah libur," kata Wali Kota Padang Hendri Septa, Senin (9/5/2022), kepada sejumlah wartawan.
Baca juga: Ratusan Sapi di Lumajang Lumpuh, Kadis Pertanian: Manusia Bisa Jadi Perantara Penularan
Beberapa hari sebelumnya, Wali Kota Hendri Septa melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Arfian, mengingatkan para ASN untuk masuk tepat waktu usai cuti Lebaran.
Hal itu berdasarkan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Nomor: 870.605/BKPSDM-PDG/2022 tentang Jadwal Sidak Masuk Kerja Tanggal 9 dan 10 Mei Tahun 2022 di Lingkungan Pemkot Padang.
SE ini mengacu PP No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS serta merujuk Keputusan Bersama 3 Menteri terkait.
Baca juga: ASN Jateng Tidak Perlu WFH Seminggu Usai Libur Lebaran, Ganjar: Kita Langsung Gaspol
"Selasa besok saya juga akan melakukan sidak. Alhamdulillah hari ini ASN kita menunjukkan kedisiplinan yang bagus. Jadi ini yang kita inginkan, karena di samping terus meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat. ASN itu harus disiplin," ujar Hendri Septa.