KOMPAS.com - Anggota Direktorat Reskrimsus Polda Papua, Brigadir Dua EN (21), menabrak empat warga di kawasan Pelabuhan Jayapura, Papua, Rabu (4/5/2022).
Kejadian itu mengakibatkan tiga orang terluka dan satu orang tewas.
Baca juga: Anggota Polisi Diduga Mabuk Tabrak 4 Orang di Jayapura, 1 Tewas
"Memang benar, akibat tabrakan tersebut seorang petugas kebersihan Kota Jayapura yakni Alwi meninggal di tempat kejadian, tiga orang lainnya mengalami luka-luka," kata Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Sanchez Napitupulu, di Jayapura, Rabu, dikutip dari Antara.
Baca juga: Antrean Kendaraan Jalur Puncak-Cianjur Mengular 17 Kilometer, Polisi Alihkan Arus
Berdasarkan keterangan saksi, Bripda EN bersama dua rekannya dengan mengendarai mobil pikap berwarna silver dengan nomor polisi PA 8067 AI, melintas dari arah Pelabuhan Jayapura menuju Argapura pada pukul 06.00 WIT.
Namun, tiba-tiba EN tidak bisa menguasai kendaraan hingga menabrak korban bernama Alwi yang sedang membersihkan jalan hingga meninggal di tempat.
Mobil kembali menabrak tiga orang lainnya yang berada di sekitar lokasi.
Tiga korban luka tabrak yang merupakan buruh harian lepas di Pelabuhan Jayapura, yaitu Dennis Krey, Kilion Fairnap (29), dan Neles Fairnap (19).
Usai menabrak para korban, EN langsung melarikan diri dan hingga kini masih dalam pencarian.
Sementara dua rekan EN sudah menyerahkan diri ke polisi.
"Para korban dilaporkan sudah dibawa ke RSUD Jayapura, termasuk korban yang meninggal, ujar Napitupulu.
Napitulu menyebut, EN diduga mengemudi dalam keadaan mabuk usai menenggak minuman keras.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.