Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Juru Parkir Ilegal, Pantai Air Manis Padang Buka Nomor Aduan Pungli

Kompas.com - 05/05/2022, 16:35 WIB
Perdana Putra,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pengunjung objek wisata Pantai Air Manis, Padang, Sumatera Barat tidak perlu resah jika masih ditemukan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan tersebut. Pengelola Pantai Padang telah menyediakan nomor pengaduan pungli yakni 0811-6609-994.

"Jika masih ada pungli, pengunjung bisa menghubungi nomor layanan pengaduan 0811-6609-994," kata Plt Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri (Perumda PSM), Rico Rahmadian yang dihubungi Kompas.com, Kamis (5/5/2022).

Baca juga: Meresahkan Pengunjung, Juru Parkir Ilegal yang Pungli di Obyek Wisata Padang Ditangkap

Selain itu, kata Rico, pengunjung juga bisa mengadu ke aparat keamanan terdekat jika menemukan pungli.

Menurut Rico, praktik pungli biasanya dilakukan oknum tak dikenal yang meminta sejumlah uang dengan modus untuk keamanan, parkir atau lainnya.

"Kalau parkir, sudah ada juru parkir legal yang memiliki karcis. Kalau tanpa karcis itu ilegal," jelas Rico.

Rico mengatakan pihaknya bersama aparat keamanan seperti Polri, TNI serta Satpol PP secara rutin melakukan penyisiran sepanjang kawasan objek wisata.

"Kita pastikan tidak ada pungli di kawasan Pantai Air Manis. Jika masih ada tentu itu dilakukan oknum tidak bertanggungjawab dan pasti kita tindak," kata Rico.

Rico mengatakan Pantai Air Manis merupakan salah satu objek wisata terkenal yang ramai dikunjungi wisatawan.

"Untuk itu kita pastikan tidak ada pungli. Kalau ada yang nekat tentu akan kita sikat. Jangan coreng Pantai Air Manis dengan tindakan memalukan," tegas Rico.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap sejumlah juru parkir ilegal yang dinilai meresahkan wisatawan di Padang. Juru parkir ilegal ini diduga melakukan pungli kepada pengunjung. 

"Modusnya adalah meminta uang parkir, tapi tidak dibekali dengan karcis resmi," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir yang dihubungi Kompas.com, Kamis (5/5/2022).

Imran mengatakan pada Rabu (4/5/2022) pihaknya mengamankan satu orang juru parkir ilegal di kawasan objek wisata Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah.

Di kawasan itu, polisi mengamankan R (35) yang meminta uang parkir ke pengunjung, tapi tidak dibekali karcis resmi.

Kemudian di Pantai Teluk Nibung, Kecamatan Lubuk Begalung juga diamankan Z (32) yang juga melakukan pungli ke pengunjung.

"Kemudian di Pantai Padang, Kecamatan Padang Barat juga diamankan juru parkir ilegal ini," kata Imran.

Menurut Imran, mereka yang ditangkap dibawa ke Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com