Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Dapat THR, Sejumlah  Petugas Kebersihan Trans Jateng Lapor Gubernur

Kompas.com - 28/04/2022, 20:42 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Enam petugas kebersihan yang bekerja di PT Bagelen Putra Manunggal (BPM) melaporkan belum cairnya Tunjangan Hari Raya (THR) mereka. Keenam petugas tersebut melaporkan THR yang belum cair melalui Aplikasi Laporgub.

PT Bagelen Putra selaku pengelola trayek Trans Jateng koridor III Borobudur-Kutoarjo, Purworejo, Jawa Tengah diduga belum membayarkan THR keagamaan tahun 2022 para petugas tersebut.

Arif Hidayat selaku Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan, Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah membenarkan terkait adanya aduan tersebut. Ia juga membenarkan bahwa enam petugas tersebut memang belum mendapatkan THR.

Baca juga: Wagub Jabar Gerebek RS di Tasikmalaya akibat Belum Bayar THR Karyawan, Berawal dari Laporan Buruh

Arif menambahkan, pihaknya harus melakukan klarifikasi serta mengumpulkan informasi selengkap-lengkapnya sebelum melakukan tindakan.

"Kita menerima aduan dari Lapor Gubernur, tentu kita harus klarifikasi. Memang (dari pengakuan pekerja) belum mendapatkan, masih proses meminta kepada PT Bagelen untuk memberikan, ada enam orang yang belum. Untuk enam orang itu kita akan selidiki terlebih dahulu," katanya saat ditemui di kantor Disnakertrans Kabupaten Purworejo, Kamis (28/4/2022)

Untuk saat ini lanjutnya, pihaknya belum tahu pasti apakah enam petugas kebersihan tersebut masuk dalam karyawan PT BPM atau karyawan outsourching.

Setelah bertemu pihak perusahaan, lanjutnya, didapatkan hasil bahwa ternyata PT Bagelen Putra Manunggal mengaku telah menyalurkan THR kepada semua karyawan.

"Dari 52 karyawan semua sudah diberikan (THR), berdasarkan anggaran provinsi. Kita akan dalami terlebih dahulu," ungkapnya.

Arif bekerja sama dengan Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Purworejo juga telah melakukan klarifikasi di Aula Puntadewa Dinperintransnaker Purworejo Kamis (28/4/ 2022).

Baca juga: Puluhan Tukang Becak di Kulon Progo Terima THR di Akhir Ramadhan

Mereka memanggil kedua belah pihak. Diketahui enam petugas kebersihan itu mengaku masih karyawan Trans Jateng dan perusahaan pun juga mengakui keenam petugas kebersihan tersebut sebagai karyawannya.

"Perusahaan mengakui jika keenam orang itu masih bekerja, tapi disini ada pergantian Dirut (Trans Jateng) yang sampai sekarang masalahnya belum selesai, itu lah yang membuat kita ingin mengetahui dokumen yang dulu dengan sekarang ada perbedaan atau tidak," ujarnya.

Pejabat Fungsional Mediator Hubungan Industri, Dinperintransnaker Purworejo, Minarniningsih mengatakan, terkait dengan permasalahan aduan petugas kebersihan dari PT BPM selaku pengelola Trans Jateng ke tempat aduan Lapor Gubernur sudah dikoordinasikan oleh pihak dinas ke pekerja dan perusahaan yang bersangkutan.

Baca juga: Kisah Viral Karyawan Dipecat Setelah Tanyakan THR, Ini Faktanya Setelah Mediasi Disnaker Makassar

"Ini kita tindak lanjuti dengan mengundang pekerja petugas kebersihan untuk melakukan klarifikasi terkait dengan pengaduan mereka, jadi ada miskomunikasi, sehingga masih akan ada tindak lanjut lagi," jelasnya.

Berdasarkan Permenaker No.6/2016 pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja 1 bulan atau lebih berhak mendapatkan THR Keagamaan dari perusahaan.

Jika memang nantinya ada kelalaian dari PT Bagelen Putra Manunggal (BPM) dengan tidak membayar THR makan seharusnya mendapatkan sanksi dari pihak yang berwenang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com