KOMPAS.com - Tahap pertama migrasi siaran TV analog ke TV digital di beberapa daerah di Pulau Jawa dan Bali akan selesai pada 30 April mendatang.
Beberapa daerah akan resmi menyiarkan informasi kepada masyarakat menggunakan frekuensi TV digital.
Baca juga: Apakah Smart TV Perlu Set Top Box untuk Siaran TV Digital?
Frekuensi TV digital ini tidak bisa ditangkap oleh antena TV analog biasa, sehingga masyarakat yang masih menggunakan TV analog perlu memasang Set Top Box (STB).
Baca juga: Cara Memasang STB dan Alasan Mengapa Harus Pindah ke TV Digital
STB akan membantu mengkonversi sinyal digital tersebut menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan oleh TV analog, sehingga masyarakat tidak perlu membeli televisi baru.
Baca juga: Siaran TV Analog Dimatikan 30 April, STB TV Digital Belum Dibagikan di Aceh
Berikut adalah daftar daerah di di Pulau Jawa dan Bali yang terdampak migrasi TV digital tahap pertama dengan batas waktu 30 April 2022.
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Banten
Bali
Sumber: (kompas.com, Penulis : Nur Fitriatus Shalihah)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.