Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BBPOM Pekanbaru Gerebek Tempat Pembuatan Mi Basah Berformalin, Pemilik Usaha Ditangkap

Kompas.com - 28/04/2022, 18:28 WIB
Idon Tanjung,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, Riau, mengungkap penemuan mi basah berformalin atau berbahan pengawet, Kamis (28/4/2022).

Kepala BBPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irawan dalam konferensi pers mengatakan, mi basah mengandung formalin itu awalnya ditemukan di salah satu pasar tradisional di Pekanbaru.

"Setelah didalami, kami menemukan tempat produksi mi basah tersebut. Namun, pemilik tidak tinggal di tempat produksi itu," kata Yosef kepada wartawan, Kamis.

Baca juga: Peras Pria Hidung Belang, 4 Penipu Bermodus Pelacur Ditangkap di Pekanbaru

Lalu, penyidik BBPOM melakukan pendalaman kembali sehingga mengetahui tempat tinggal dari pemilik rumah produksi mi tersebut.

Setelah diketahui tempat tinggalnya, petugas segera melakukan operasi penindakan pada 18 April 2022, sekitar pukul 12.30 WIB.

"Operasi penindakan kita lakukan bersama Polda Riau, Dinas Kesehatan dan Satpol PP," sebut Yosef.

Baca juga: Tol Pekanbaru-Bangkinang Dibuka untuk Mudik Lebaran, Beroperasi hingga Sore Hari

Berdasarkan hasil pengujian produk mi basah tersebut, ungkap dia, positif mengandung formalin.

Petugas menyita barang bukti 90 kilogram mi basah, 4 liter formalin, 2,5 kilogram boraks, serta alat produksi, dengan nilai ekonomi sekitar Rp 62 juta.

"Kami mengamankan satu orang tersangka berinisial AR (42), selaku pemilik produksi mi basah mengandung formalin," kata Yosef.

Pelaku dijerat dengan Pasal 136 huruf b Jo Pasal 75 ayat (1) UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.

AR kini terancam hukuman lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com