CIANJUR, KOMPAS.com – Jajaran Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, mengamankan sedikitnya 38 orang yang diduga terlibat aksi perusakan kendaraan.
Mobil yang dirusak di seputaran Jebrod, Kabupaten Cianjur pada Rabu (27/4/2022) dini hari itu diduga travel gelap yang mengangkut pemudik.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, pasca kejadian tersebut puluhan orang langsung diamankan.
Baca juga: 1,2 Juta Pemudik Masuk Cianjur, Ridwan Kamil Sebut Jalur Puncak Jadi Atensi
Jajarannya juga mengamankan satu unit minibus dan bus yang dipakai para pelaku tindak pidana perusakan tersebut.
"Ada 38 orang yang diamankan, dan sedang intensif dilakukan pemeriksaan," kata Doni kepada wartawan, Rabu.
Disebutkannya, aksi anarkistis tersebut bermula saat sejumlah oknum sopir angkutan umum melakukan sweeping terhadap kendaraan yang melintas.
Baca juga: Puncak Arus Mudik Lebaran via Cianjur Diprediksi Mulai H-3 Idul Fitri
Dalam aksi tersebut, mereka menemukan sejumlah kendaraan yang diduga travel gelap, hingga berujung aksi perusakan.
"Kita akan lakukan langkah mediasi agar kejadian ini tidak kembali terulang, main hakim sendiri dan perusakan terhadap kendaraan,” ujar dia.
Pasalnya, dalam aksi sweeping tersebut sejumlah kendaraan pribadi turut terdampak (digeledah).
"Patroli gabungan akan ditingkatkan agar tidak ada aksi-aksi lanjutan, aksi-aksi sweeping yang dilakukan," ucapnya.
Namun demikian, penegakan hukum juga dilakukan terhadap kendaraan yang kedapatan mengangkut penumpang tanpa izin trayek.
"Ada sepuluh travel gelap yang sudah kita amankan dan diberikan sanksi tilang," ujar Doni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.