KOMPAS.com - Muhammad Rizkan (37), seorang relawan pemadam kebakaran di Samarinda, Kalimantan Timur melapor ke polisi karena dianiaya sesama relawan saat bertugas memadamkan api.
Saat kejadian, Rizkan sedang menyopiri truk tangki air untuk memadamkan kebakaran di Jalan Lambung Mangkurat, Gang 6, Kelurahan Samarinda Ilir pada Minggu (25/4/2022).
Ia menuju TKP kebakaran dengan kondisi sirene masih menyala. Saat tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 03.10 Wita, seorang relawan berteriak kepadanya dan mengatakan jika api sudah padam.
Baca juga: Kebakaran Rumah 2 Lantai di Malang, 1 Warga Terluka Saat Bantu Padamkan Api
"Dia memukul pintu kabin kiri saya. Saya turun tanya, kenapa kamu pukul mobil kami? Eeh tau-tau kelompok mereka mengeroyok saya," cerita Rizan dikutip dari Tribun Kaltim.co.
"Saya enggak ingat siapa-siapa yang pukul saya, tapi banyak. Sampai ada yang melerai," sambungnya.
Akibat penganiayaan tersebut, Rizkan mengalami luka serius di kepalanya.
Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, ia membuat laporan ke Polsek Samarinda Kota pada Senin (25/4/2022).
Baca juga: Sering Kena Prank, Petugas Call Center Kebakaran Sumenep: Jangan Main-main, Bisa Dipenjara 10 Tahun
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Samarinda Kota AKP Jajat Sudrajat membenarkan adanya pelaporan tersebut. Pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan melakukan visum.
"Serta memeriksa para saksi. Dugaan awalnya yang bertikai tersebut sesama relawan," ucapnya singkat.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Niat Padamkan Api, Relawan di Samarinda Malah Bertikai, Korban Tempuh Jalur Hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.