Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan One Way Mudik Lebaran 2022: Pengertian, Jadwal, dan Lokasi Penerapan

Kompas.com - 26/04/2022, 07:07 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Rekayasa lalu lintas akan digunakan Korlantas POLRI untuk mengatasi kemacetan di ruas Tol Jakarta-Cikampek hingga gerbang Tol Kalikangkung pada musim mudik Lebaran 2022.

Selain memberlakukan aturan ganjil genap, ada pula aturan One Way apabila arus lalu lintas mulai padat dan butuh segera diurai.

Baca juga: Pengendara Motor Mudik Lebih Awal Via Gentong Tasikmalaya, Hindari Macet Saat Berlaku One Way di Tol

Lantas bagaimana penjelasan dari aturan One Way, jadwal, serta lokasi aturan ini bakal diterapkan?

Baca juga: Antisipasi Kepadatan Arus Mudik, Wakapolri Siapkan Ganjil Genap, Contra Flow dan One Way

Aturan One Way Digunakan Jika Contra Flow Tidak Efektif

Aturan One Way adalah skema rekayasa lalu lintas dengan aturan satu arah perjalanan pada sebuah ruas jalan.

Jika aturan ini diterapkan, maka kendaraan yang melintas di ruas jalan yang dimaksud hanya akan dilayani ke satu arah yang telah ditentukan saja.

Baca juga: Polri Sebut Ganjil Genap di Tol Cikampek Diterapkan Bersamaan dengan One Way

Aturan One Way akan digunakan di jalur mudik jika sistem contra flow atau lawan arus tidak berjalan efektif untuk mengatasi kepadatan kendaraan di ruas Tol Trans-Jawa.

Ketika One Way diberlakukan pada arus mudik Lebaran 2022 mendatang maka otomatis lalu lintas kendaraan yang berasal dari arah timur di Tol Trans-Jawa serta dari Bandung menuju Jakarta tak akan bisa melintas.

Hal ini karena One Way membuat semua ruas tol akan digunakan seluruhnya untuk mengakomodir kendaraan yang berasal dari arah barat serta Jakarta saja.

Sementara pengguna tol yang mengarah ke barat atau arah Jakarta ketika One Way diberlakukan akan dialihkan melalui jalan biasa atau arteri.

Jadwal dan Lokasi Penerapan One Way Arus Mudik Lebaran 2022

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/4/2022), skema one way akan diberlakukan selama 3 hari.

Pemberlakuan tersebut mulai dari 28 April 2022 yang jatuh sebelum cuti lebaran 29 Maret 2022.

Berikut adalah jadwal dan lokasi penerapannya pada arus mudik Lebaran 2022:

1. Kamis 28 April 2022 pukul 17.00 - 24.00 WIB
Rekayasa lalu lintas akan dilakukan mulai dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung

2. Jumat 29 April 2022 pukul 07.00 - 24.00 WIB
Rekayasa lalu lintas akan dilakukan mulai dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 gerbang Tol Kalikangkung

3. Sabtu 30 April 2022 pukul 07.00 - 24.00 WIB
Rekayasa lalu lintas akan dilakukan mulai dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 gerbang Tol Kalikangkung

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Regional
Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com