Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Ambon Umumkan Cuti Bersama Lebaran, ASN Libur 10 Hari

Kompas.com - 25/04/2022, 23:35 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengumumkan Hari Libur Nasional dan cuti bersama bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Hari libur dan cuti bersama bagi para ASN Pemkot Ambon itu tertera dalam surat pengumuman bernomor 003.02/03/Peng/2022 tertanggal 25 April 2022 yang ditandatangani Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse.

Baca juga: Mudik Lebaran Bawa Narkoba, 2 Pria Ambon Ini Diringkus Saat Turun dari Kapal

Kepala Badan kepegawaian dan Sumber Daya manusia (BKPSDM) Kota Ambon Beny Selanno mengatakan, hari libur dan cuti bersama bagi para ASN di Ambon akan berlangsung selama 10 hari terhitung sejak 29 April.

“Hari Jumat 29 April 2022 adalah cuti bersama dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri, 30 April adalah hari libur biasa, dan 1 Mei merupakan hari libur nasional peringatan Hari Buruh Internasional,”  kata Beny di balai Kota Ambon, Senin (25/4/2022).

Dia memerinci, 2-3 Mei merupakan hari libur nasional Idul Fitri. Sedangkan 4,5, dan 6 Mei, merupakan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pusat.

Sedangkan pada 7 dan 8 Mei adalah hari libur biasa.

“Dengan demikian pelaksanaan hari kerja efektif mulai berlaku kembali pada hari Senin 9 Mei 2022, dan waktu kerja kembali disesuaikan kembali dengan jam kerja Pemkot Ambon,” terangnya.

Beny mengatakan, khusus bagi instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti Puskesmas, Damkar, Satpol-PP, Perhubungan dan PDAM, maka pimpinan instansi tersebut diminta untuk dapat mengatur penugasan pegawai pada hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan.

Baca juga: Seorang Perawat Ditemukan Tewas di Pasar Arumbai Ambon

Menurutnya, penugasan bagi para pegawai perlu dilakukan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Untuk itu bagi masyarakat dan organisasi pemerintah/non pemerintah kami juga mengharapkan agar dapat menyesuaikan dengan libur kerja dimaksud,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Regional
Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Regional
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com