Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Dana PNPM Mandiri Senilai Rp 1,5 Miliar Ditangkap

Kompas.com - 25/04/2022, 20:46 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Sahabudin Belsigaway alias Udin, terpidana korupsi dana PNPM Mandiri Kecamatan Aru Utara, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, periode 2011-2012 diringkus tim Kejaksaan Negeri Aru.

Sahabudin diringkus setelah empat tahun menjadi buronan kejaksaan. Terpidana korupsi ini ditangkap di rumahnya di Desa Marlasi, Kecamatan Aru Utara, Sabtu (23/4/2022).

Baca juga: Mudik Lebaran Bawa Narkoba, 2 Pria Ambon Ini Diringkus Saat Turun dari Kapal

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi Kareba mengatakan operasi penangkapan Udin dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Aru bersama dua personel pelres setempat.

“Penangkapan buronan korupsi ini berkat adanya informasi dan laporan dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sedang berada di Desa Marlasi,” kata Wahyudi kepada Kompas.com, Senin (25/4/2022).

Wahyudi menerangkan, Udin terbukti menyalahgunakan dana PNPM Mandiri Pedesaan Tahun Anggaran 2011-2012 di Kecamatan Aru Utara senilai Rp 1.520.739.032.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1677 K/Pid.Sus/2018 tertanggal 19 November 2018 terdakwa dihukum selama empat tahun penjara.

“Sesuai putusan MA RI No.1677 K/Pid.Sus/2018 tertanggal 19 November 2018 atas perkara penyalahgunaan dana PNPM Mandiri Pedesaan Tahun Anggaran 2011-2012 pada Kecamatan Aru Utara senilai Rp.1.520.739.032, terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara empat tahun,” ungkap Wahyudi.

Selain penjara, terpidana dihukum membayar denda Rp 200.000.000 dan uang pengganti senilai Rp 96.094.000 subsider tiga bulan.

Baca juga: Seorang Perawat Ditemukan Tewas di Pasar Arumbai Ambon

“Jika denda tidak dibayar maka diganti pidana kurungan tiga bulan pidana kurungan dan jika uang pengganti tidak dibayar diganti pidana penjara selama dua  bulan,”sambungnya.

Setelah ditangkap, Udin langsung dieksekusi ke lembaga pemsyarakatan (Lapas) Klas III Dobo untuk menjalani hukuman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Regional
Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com