KARIMUN, KOMPAS.com – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) kembali melakukan razia di sel atau kamar warga binaan.
Kali ini, razia yang turut melibatkan aparat dari TNI, Polri, dan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) itu dilakukan pada Kamis (21/4/2022) malam.
Petugas gabungan menyisir setiap sudut ruangan dan melakukan pemeriksaan badan terhadap ratusan warga binaan.
Baca juga: Penghuni Lapas Kelas II A Karawang Ditemukan Bunuh Diri di Kamar Mandi
Pelaksana harian (Plh) Kepala Rutan kelas II B Tanjungbalai Karimun Yongki Yastinanda mengatakan, razia tersebut dilakukan guna mengantisipasi peredaran barang-barang yang tergolong dilarang bagi warga binaan.
"Hasilnya, kita menyita sejumlah barang terlarang seperti kaca, besi, gunting kuku, kartu remi dan kayu yang berada di kamar warga binaan," kata Yongki melalui telepon, Jumat (22/4/2022).
Atas temuan barang itu, kata Yongki, pihaknya langsung melakukan pemusnahan dengan cara dibakar.
"Setelah kita sita, langsung kita musnahkan dengan cara dibakar," jelas Yongki.
Lebih lanjut, Yongki menjelaskan bahwa razia tersebut juga dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkotika di Rutan Karimun.
Sehingga, pihaknya menggandeng BNN Karimun untuk melakukan tes atau pengambilan sampel urin secara acak terhadap warga binaan.
"Tes urin kita lakukan terhadap warga binaan kasus narkotika yang dipilih secara acak oleh petugas, hasilnya alhamdulillah 15 orang dinyatakan negatif narkotika," papar Yongki.
Baca juga: Petugas Temukan Pisau Cutter hingga Obeng Saat Geledah Kamar Warga Binaan di Lapas Tuban
Yongki menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia secara untuk mengantisipasi peredaran narkotika dan barang terlarang.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban warga binaan selama berada di Rutan.
"Seperti peredaran barang terlarang itu harus terus kita antisipasi, mengingat barang tersebut bisa memicu hal-hal yang tidak diiginkan," terang Yongki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.