KOMPAS.com - Bulan Ramadhan tahun ini sudah hampir sampai di penghujung, sehingga perbincangan mengenai kapan Lebaran 2022 semakin mengemuka.
Memang perayaan Idul Fitri tahun ini menjadi momen yang paling ditunggu, terutama karena tahun ini mudik lebaran 2022 diperbolehkan oleh pemerintah.
Baca juga: Libur Idul Fitri 2022, Kamu Bisa Libur Sampai 10 Hari
Menilik adanya perbedaan awal puasa Ramadhan, tak heran masyarakat ingin memastikan lebaran 2022 jatuh pada tanggal berapa.
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap serta One Way untuk Arus Mudik Lebaran 2022 di Tol Trans-Jawa
Seperti tahun sebelumnya, Indonesia merujuk kepada dua cara menentukan jatuhnya 1 Syawal yaitu metode hilal dan hisab.
Sementara tiga keputusan yang dirujuk masyarakat adalah keputusan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Pemerintah.
Baca juga: Tanggal Libur Lebaran dan Aturan Cuti Bersama 2022 Karyawan Swasta
Sebelumnya, Muhammadiyah telah mengumumkan bahwa 1 Syawal 14443 H atau Lebaran 2022 jatuh pada tanggal 2 Mei 2022.
Penetapan jatuhnya ini diambil berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang berpedoman dengan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Sementara, keputusan Nahdlatul Ulama (NU) terkait jatuhnya 1 syawal 1443 H baru akan ditentukan berdasar pengamatan hilal yang akan diselenggarakan pada 1 Mei 2022.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) juga akan menggelar sidang isbat di hari yang sama atau bertepatan dengan 29 Ramadhan 1443 H untuk memastikan kapan jatuhnya Lebaran 2022.
Terkait hal tersebut, Kemenag berencana menggelar rukyatul hilal di 99 titik yang tersebar di semua provinsi Indonesia.
Walau keputusan kapan lebaran 2022 belum bulat, pemerintah telah mengeluarkan SKB terkait libur lebaran dan cuti bersama Lebaran 2022.
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada 2 dan 3 Mei 2022.
Sementara cuti bersama Lebaran 2022 berlangsung seama tiga hari yaitu pada tanggal 4, 5, dan 6 Mei 2022.
Dikeluarkannya SKB 3 Menteri ini juga telah diikuti izin dari pemerintah untuk melaksanakan mudik Lebaran setelah dua tahun sebelumnya sempat dilarang.
Sumber:
www.kompas.com
www.kompas.com