Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Warga Minta Pengawalan TNI untuk Lewati Sei Ular Nunukan, Ada Apa?

Kompas.com - 20/04/2022, 19:27 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Keberadaan pos pantau milik Pemerintah Daerah Nunukan, Kalimantan Utara, di wilayah perbatasan RI–Malaysia di Sei Ular, Kecamatan Seimanggaris, masih belum berfungsi sebagaimana mestinya.

Padahal, pos pantau tersebut dibangun Pemerintah Daerah Nunukan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR), dengan tujuan mengantisipasi terjadinya penangkapan warga oleh aparat Malaysia.

Sejak dibangun sekitar Mei 2021, bangunan panggung yang menelan anggaran sekitar Rp 80 juta tersebut mangkrak karena tidak adanya koordinasi yang baik dengan instansi keamanan.

Baca juga: Indonesia to Focus on Sei Ular Border With Malaysia

Sehingga sampai hari ini, penempatan personel Satgas Pamtas RI–Malaysia belum pernah dilakukan.

Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Batalyon Artileri Medan (Armed) 18 Komposit Buritkang, Letkol Arm Yudhi Irawan mengatakan, kondisi pos tersebut butuh kelengkapan sebagaimana standar pos jaga TNI.

"Dibangunnya tidak ada koordinasi dengan Satgas Pamtas RI–Malaysia. Saat serah terima jabatan kemarin, satgas sebelumnya pernah menyinggung masalah pos milik Pemda tersebut, memang kondisinya tidak layak," ujarnya, Rabu (20/4/2022).

Yudhi mengapresiasi niat Pemda Nunukan untuk ikut andil dalam mengamankan warga perbatasan dari penangkapan aparat Malaysia.

Sebagaimana diketahui, wilayah perairan Sei Ular, merupakan wilayah sungai yang terbagi dua. Sisi dalam diklaim milik Malaysia, dan sisi dangkal, milik Indonesia.

Dari dermaga tradisional Sei Ular, masyarakat pedalaman akan melambungkan kapalnya melewati sisi sungai yang dalam untuk menuju Nunukan, pun sebaliknya.

Baca juga: Cegah Warga Kaltara Ditangkap Polisi Malaysia, Pos Pantau Dibangun di Perairan Perbatasan

Kondisi inilah yang sering menimbulkan kesalahpahaman, dan terjadi penangkapan oleh penegak hukum Malaysia.

Sejak terjadi penangkapan tujuh WNI asal Kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan oleh Pasukan Gerakan Am (PGA) Malaysia pada Rabu (10/2/2021), melintasi rute Sei Ular wajib lapor.

Arus lalu lintas juga dibatasi mulai pukul 07.00 sampai 17.00 Wita. Sejak itu, hampir setiap sore, masyarakat selalu menelepon Dansatgas Pamtas RI-Malaysia, untuk meminta pengawalan karena takut ditangkap Malaysia.

"Keberadaan pos pantau milik Pemda cukup baik. Hanya saja, kami mohon dilengkapi. Kalau tahun kemarin dibangun dengan CSR, tahun ini kenapa tidak begitu juga. Kelengkapan ini berkaitan dengan keamanan personel dan tanggung jawab kami menjaga kerawanan perbatasan," lanjutnya.

Sementara itu, Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang)Setkab Nunukan Rohadiansyah mengatakan, Pemerintah Daerah Nunukan akan menelaah kembali segala hal berkaitan dengan Pos pantau Sei Ular.

Pada prinsipnya, Pemkab Nunukan tentu akan selalu hadir untuk memberikan jaminan keamanan bagi masyarakatnya.

Baca juga: Gelagat Tak Biasa Aparat Malaysia Setelah Pos Pantau di Perairan Nunukan Rampung

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com