Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunjungi Bocah yang Dianiaya Oknum Polisi, Kapolres Baubau Minta Maaf atas Tindakan Anggotanya

Kompas.com - 20/04/2022, 17:09 WIB
Defriatno Neke,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BAUBAU, KOMPAS.com – Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, bersama jajaran Polres Baubau mengunjungi rumah bocah HK (10), korban aniaya oknum polisi Brigpol FZ di Kelurahan Lanto, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Rabu (20/4/2022) siang.

Dalam kunjungannya tersebut, Erwin menyampaikan permintaan maaf langsung kepada orangtua HK atas tindakan yang tak pantas dilakukan oleh anak buahnya.

“Kita bersilaturahmi dan sekaligus menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban, dan kami sampaikan di sini bahwa adinda Haikal kembali melakukan aktivitasnya bersekolah sebelumnya menjadi tanggung jawab kami,” ujarnya.

Baca juga: Video Viral Oknum Polisi di Baubau Aniaya Bocah gara-gara Mobilnya Diserempet Sepeda Korban

Kedatangan Kapolres disambut langsung HK dan anggota keluarganya di dalam rumah.

Erwin berharap dalam pertemuan dengan keluarga korban HK dapat bertindak bijak dan profesional sehingga dapat menghasilkan mufakat dengan tidak mengurangi asas yang ada.

“Sekaligus ini menjadi pengalaman dan acuan pelajaran ke depannya agar tidak terulang kembali,” ucap Erwin.

Ia menambahkan, anggotanya yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap HK, Brigpol FZ, akan mendapat konsekuensinya diproses secara prosedur dalam kedinasan kepolisian yang berlaku.

“Saya berjanji akan bertindak secara profesional. Saya sudah sampaikan dan tegaskan tak ada tumpang tindih, siapa yang bersalah akan diproses (hukum). Ibu tidak usah khawatir,serahkan semuanya ke kami akan kami proses dengan tegas,” kata Erwin di hadapan keluarga HK.

Dalam kunjungannya tersebut, Kapolres memberikan santunan dan tali asih untuk kebutuhan bocah HK.

Baca juga: Jadi Eksekutor Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar, Oknum Polisi Terima Uang Terima Kasih Rp 85 Juta

Sementara itu, ayah HK, Ramadan, mengatakan, sampai saat ini keluarga masih merembuk apakah kasus ini mau diteruskan atau berdamai.

“Sebentar malam kepastiannya. Kalau dari mamanya, ingin melanjutkan kasus ini,” kata Ramadan.

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Polri dari Polsek Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Brigpol FZ diduga menganiaya seorang bocah HK berumur 10 tahun, Senin (18/4/2022) sore.

Penganiayaan tersebut terekam kamera pemantau milik warga dan viral di media sosial. Korban HK yang ditemani neneknya datang melapor ke Polsek Wolio.

Baca juga: Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar, Didalangi Kasatpol PP dan Dieksekusi Oknum Polisi

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, datang langsung melihat keadaan Bocah HK di Polsek Wolio. Dokter dari RS Bhayangkara pun datang memeriksa keadaan HK.

Erwin sangat berang dengan tindakan yang dilakukan anak buahnya. Ia segera memerintahkan bagian seksi propam Polres Baubau untuk menindak dan mengamankan Brigpol FZ.

Tak berapa lama, oknum Brigpol FZ langsung diamankan Provost dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Baubau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com