Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Resmikan Revitalisasi Pasar Harapan Jaya Bekasi, Kang Emil Tidak Wajibkan Pedagang Bayar Sewa Kios

Kompas.com - 20/04/2022, 17:04 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan tidak akan mewajibkan pedagang di Pasar Harapan Jaya Kota Bekasi untuk membayar sewa kios. Mereka pun hanya dibebankan membayar iuran kebersihan saja.

Hal itu di katakan RIdwan Kamil saat meresmikan revitalisasi Pasar Harapan Jaya Kota Bekasi, Rabu (20/4/2022).

"Pasar pertama dari pemerintah yang diberikan gratis (sewa) sehingga pedagang hanya membayar iuran kebersihan saja. Ini pola baru, kita hibahkan untuk kebermanfaatan," ujar Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Rabu.

Untuk diketahui, revitalisasi pasar Harapan Jaya yang merupakan program Pasar Rakyat Jabar Juara ini menelan biaya Rp15 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanjar Daerah (APBD) Provinsi Jabar.

Revitalisasi tahap satu Pasar Harapan Jaya dimulai tahun 2021. Pasar seluas 1.846 meter persegi itu memiliki 154 kios pedagang.

Baca juga: Resmikan RS Sariningsih, Kang Emil: Ini Menambah Kualitas Kesehatan Warga Jabar

Pasca-revitalisasi tahap satu, pasar yang berlokasi di Jalan Harkit Raya, Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara ini tampak lebih tertata, rapi, bersih dan nyaman bagi pengunjung.

Kang Emil, menuturkan, Pemda Provinsi Jawa Barat akan kembali merevitalisasi bangunan sisi timur pasar Harapan Jaya di tahun 2023.

"Kita akan lanjutkan tahun depan sebagai rasa sayang kepada Kota Bekasi. Targetnya Agustus 2023 beres untuk pasar basahnya," ujar Kang Emil.

Sebagai informasi, revalitasi pasar yang merupakan bagian dari Jrogram Pasar Rakyat Jabar juaraadalah bentuk dukungan kebangkitan ekonomi masyarakat.

Kang Emil mengatakan, pasar tradisional harus terus ada dan berkembang di tengah ramainya pusat perbelanjaan modern.

"Jangan semua di Bekasi mal, harus seimbang, yang mal boleh maju tapi pasar rakyat juga harus berkembang," tuturnya.

Dorong standardisasi pasar tradisional

Untuk diketahui, program Pasar Juara dari Pemerintah Provinsi Jabar bertujuan mendorong pasar -pasar tradisional yang telah direvitalisasi untuk segera memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) agar selalu menjadi pilihan masyarakat.

Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Iendra Sofyan, Pasar Juara telah dimulai pada 2019.
Program Pasar Juara pun telah menyelesaikan 21 revitalisasi pasar di 18 kabupaten atau kota. Dari jumlah itu, tiga pasar di antaranya dilakukan dua kali revitalisasi.

Sementara itu, target revitalisasi pasar dari program ini adalah sebanyak 25 revitalisasi hingga tahun 2023.

Selain revitalisasi Pasar Harapan Jaya Kota Bekasi,pada 2022 juga ada satu pasar di Garut yang sedang direvitalisasi.

Baca juga: Diresmikan Jokowi, Revitalisasi Pasar Pon Trenggalek Diharapkan Tingkatkan Perdagangan

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com