TEGAL, KOMPAS.com - Viral di media sosial, sebuah video yang menampilkan oknum polisi dengan nada tinggi mengusir warga yang belum vaksin ketiga atau booster saat antrean pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Video berdurasi 27 detik itu diunggah ke Facebook pada Rabu (20/4/2022).
Pengunggah memberikan narasi "Seorang anggota polisi melarang penerima manfaat BLT untuk mencairkan BLT Bila belum di vaksin Booster."
Baca juga: Jadi Tempat Jual Beli Miras Ilegal, Tempat Indekos Mahasiswa UNS Solo Digeledah Polisi
Dilihat Kompas.com, dalam video terlihat kerumunan yang mayoritas perempuan.
Polisi yang berdiri di tengah kerumunan kemudian meminta warga yang belum vaksin ketiga agar tidak dilayani.
Hal itu, menurutnya sesuai dengan peraturan seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo.
"Tidak vaksin ketiga, tidak dilayani. Perintah sama perintah presiden, semua vaksin dulu," kata oknum polisi tersebut.
Di sela-sela oknum polisi tersebut berbicara, terdengar suara seorang perempuan ikut berbicara dengan suara keras.
"Bukan Puskesmas Kaligangsa ya bu, bukan Puskesmas Kaligangsa," kata perempuan yang hanya terdengar suaranya.
Baca juga: Polisi Minta Pemudik yang Singgah di Rest Area Tol Arah Pelabuhan Merak Maksimal 1 Jam
Polisi itu kemudian melanjutkan bicaranya. "Silahkan mari vaksin dulu, mari vaksin sampai ketiga, keluar cepat, keluar... " katanya.
Oknum polisi tersebut kemudian mempersilahkan panitia pembagian BPNT untuk membagikan kepada warga yang sudah vaksin ketiga.
Kompas.com mencoba menelusuri kebenarann video tersebut. Salah satunya setelah nama "Kaligangsa" terdengar dalam video.