POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com – Agen dan distributor minyak goreng di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, terus memperketat penjualan minyak curah.
Warga yang hendak membeli minyak goreng wajib menunjukkan bukti dokumen KTP, bersedia swafoto (selfie) bersama KTP miliknya saat transaksi minyak, hingga wajib mencelupkan jari kelingking ke dalam tinta anti hapus yang disediakan agen atau distributor.
Baca juga: Ridwan Kamil Ungkap Sebab Harga Minyak Goreng Curah Masih Mahal
Pengetatan itu terjadi setelah warga begitu susah mendapatkan minyak goreng curah sebanyak lima liter per KK di Polewali Mandar.
Masyarakat harus mengantre berjam-jam di bawah terik matahari untuk bisa membeli minyak seharga Rp 14.500 per liter.
Antrean terlihat di salah satu agen di Jalan Allung, Rea Barat, Kecamatan Matakali, di mana warga harus menunggu berjam-jam.
Sejumlah warga yang sudah lanjut usia bahkan terpaksa duduk atau jongkok sembari menunggu giliran membeli minyak.
Salah satu konsumen, Saharia mengungkapkan, dia sudah memesan sejak 10 hari sebelumnya. Namun, pasokannya baru datang satu pekan kemudian.
"Karena ratusan warga antre jadinya lama. Saya sudah empat jam antre dati pagi tetapi belum dapat giliran," jelas Saharia.
Sementara itu, agen minyak yang bernama Amran mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan stok sebanyak sembilan ton.
Namun, jumlah tersebut ternyata tidak cukup untuk menampung warga yang datang dan membeli. Amran mengaku sulit menyediakan stok karena pasokan dari distributor kurang.
“Persyaratan KTP dan celup jari ke dalam tinta itu kiota lakukan agar warga yang sudah membeli jatah minyak goreng tidak berulang karena banyak warga lain yang juga berhak sama,” jelas Amran.
Baca juga: Masih Ada Warga Beli Minyak Goreng Curah di Harga Rp 18.000-20.000, Ini Respons Ganjar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.