SOLO, KOMPAS.com- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengizinkan warganya menyelenggarakan Shalat Idul Fitri di lapangan atau jalan umum.
Meski demikian, Gibran menambah ada lima lapangan yang dilarang dipergunakan untuk shalat Idul Fitri.
"Shalat Id sudah boleh, di masjid, di lapangan, di jalan umum boleh," kata Gibran di Balai Kota Solo, Senin (18/4/2022)
"Tapi di lima lapangan tidak boleh, masih masa pemeliharaan. Ada alternatifnya kok, saya sudah koordinasi dengan Camat masing-masing, tenang saja," Lanjut Gibran.
Baca juga: Warga Buleleng Bali Diperbolehkan Shalat Id di Lapangan atau Masjid
Putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambahkan, kelima lapangan itu yaitu Lapangan Kotta Barat, Lapangan Sriwaru, Lapangan Sriwedari, Lapangan Banyuanyar, serta Stadion Mini Solo.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Solo, Hidayat Masykur, menjelaskan sebanyak 704 masjid dan mushola akan menyelenggarakan shalat Idul Fitri di Kota Solo, Jawa Tengah, tahun ini.
Selain itu, shalat Idul Fitri juga akan diadakan di 49 titik lapangan dan jalan umum di luar masjid.
"Pembatasan tidak ada kali ini, tapi tetap harus prokes. Masing-masing penyelenggara shalat Id wajib menyediakan sarpras (sarana prasarana) dan prokes (protokol kesehatan)," imbuhnya, Senin (18/4/2022).
Baca juga: Mobil Yaris Tabrak Truk yang Parkir di Solo, Terpental Ke Sungai, Pengendara Tak Sadarkan Diri
Sedangkan isi khotbah, Kemenag Solo mengimbau tema atau materi tentang menjaga kedamaian, kesejukan bersama dan kerukunan.
"Kita tetap menghimbau materi khotbah seputar menjaga kedamaian, kesejukan bersama dan kerukunan. Kita juga menyarankan agar khotbah tidak terlalu lama durasinya agar tidak berlama-lama berkumpul di satu tempat," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.