PADANG, KOMPAS.com- Polisi menangkap seorang laki-laki di Kota Padang, Sumatera Barat, karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
"Kami mengamankan seorang pria berinisial R karena diduga melakukan KDRT terhadap istrinya dengan melakukan pemukulan," ujar Kapolsek Lubuk Begalung Chairul Amri dalam konferensi pers, Sabtu (16/4/2022).
Chairul mengatakan, R memukul istrinya diduga karena cemburu melihat istrinya berboncengan dengan laki-laki lain.
Baca juga: Anak Aniaya Ayah hingga Tewas karena Cekcok Kandang Kucing, Pelaku Dijerat Pasal KDRT
Pemukulan ini terjadi di Jalan Raya Ujung, Kota Padang, pada Kamis (14/4/2022).
Disebutkan Chairul Amri, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang melihat adanya pemukulan di tepi jalan.
"Setelah menerima laporan tim langsung turun ke lokasi kejadian untuk memastikan kejadian tersebut," katanya.
Baca juga: Diduga Lakukan KDRT dan Pakai Narkoba, Anggota Polda Metro Jaya Diperiksa Propam
Saat ini pelaku sudah diamankan di kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.