GROBOGAN, KOMPAS.com- Polisi menangkap dua orang yang diduga mencuri tiang jaringan Indosat.
Para pelaku yang berasal dari Demak itu diringkus usai mengangkut tujuh batang tiang jaringan yang disatroni di Jalan Raya Purwodadi-Pati, Desa Sumberjatipohon, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Jawa Barat.
"Dua pelaku kita tangkap saat akan melakukan aksi pencurian tiang jaringan iforte Indosat di lokasi lainnya," kata Kapolsek Grobogan Iptu Sunarto saat dihubungi melalui ponsel, Sabtu (15/4/2022).
Baca juga: Pergoki Pencuri, Mira Dibunuh dan Dibuang di Septic Tank, 2 Pelaku Masih SMP
Identitas kedua pelaku yakni Aditya (22) dan M Bayu (20), pemuda asal Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Menurut Sunarto, pengungkapan kasus pencurian tiang jaringan iforte Indosat berawal dari laporan mandor lapangan yang saat melakukan pengecekan mendapati sejumlah tiang raib.
"Setelah disisir ternyata banyak tiang hilang di lokasi pemasangan tiang jaringan indosat lainnya," terang Sunarto.
Satreskrim Polsek Grobogan selanjutnya melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga mengadang laju mobil pelaku.
Baca juga: Marak Pencuri di Kebumen Mengaku Petugas Vaksinasi, Begini Modusnya
Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Grobogan. Pada saat diinterogasi, pelaku mengakui mencuri tiang telepon untuk dijual kembali.
"Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, namun tak lama kami hentikan. Kejadian dua hari lalu. Kedua tersangka mengakui perbuatannya. Pelaku melanggar Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian," jelas Sunarto.
Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yaitu satu unit mobil Suzuki APV dengan nopol B 9152 VZB, satu ikat tali rafia, dua ikat tali tambang dan tujuh batang tiang jaringan iforte Indosat warna hitam.
"Kami masih dalami kasus ini apakah ada keterlibatan di lokasi lain," pungkas Sunarto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.