Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Ribuan Mahasiswa Lampung Berakhir Damai, Gubernur Temui Massa

Kompas.com - 13/04/2022, 16:46 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa Lampung berakhir damai.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menemui para demonstran di pintu masuk komplek kantor gubernur pada Rabu (13/4/2022) siang.

Dari pantauan Kompas.com di lokasi, sebelum menemui dan berinteraksi langsung dengan massa, Arinal meminta aparat kepolisian menyingkirkan barikade kawat berduri.

Gubernur dan para pengunjuk rasa dari Aliansi Lampung Memanggil sempat berdiskusi alot terkait tuntutan mereka.

Baca juga: Ribuan Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Disambut Kawat Berduri

Setelah bernegosiasi, Gubernur Lampung dan Ketua DPRD Provinsi Lampung menyepakati dan siap mengakomodir tuntutan para mahasiswa tersebut.

Dalam tuntutannya, mahasiswa menolak kenaikan harga BBM, menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok, mewujudkan reforma agraria dan mencabut UU Cipta Kerja.

Tuntutan lainnya adalah kemudahan akses kesehatan, pendidikan gratis, serta setop kriminalisasi gerakan rakyat.

Meski menyepakati tuntutan mahasiswa ini, terkait pencabutan UU Cipta Kerja Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengatakan UU itu sudah berada di tataran nasional.

"UU Cipta Kerja sudah disahkan dan MK pun sudah memutuskan, tapi kami tetap apresiasi tuntutan mahasiswa," kata Mingrum.

Massa kemudian perlahan membubarkan diri setelah mengultimatum pemerintah untuk segera merealisasikan tuntutan mereka.

Baca juga: Ikut Terima Fee Proyek, Adik Mantan Bupati Lampung Utara Divonis 4 Tahun Penjara

Sementara itu, Koordinator Aksi Aliansi Lampung Memanggil Tomi Pasha mengatakan, aksi yang digelar hari ini mendapat sambutan baik dari pihak pemerintah.

Tomi mengatakan, tuntutan Aliansi Lampung Memanggil sudah disampaikan secara langsung dan diterima oleh Gubernur Lampung.

Namun, Tomi menambahkan, pihaknya meminta agar pemerintah segera menindaklanjuti tuntutan tersebut.

"Jika tidak ada tindak lanjut dalam tempo 3 x 24 jam, kami akan kembali menggelar aksi dengan jumlah yang lebih besar," kata Tomi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com