Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abdul Latip, Satu Tersangka Pengeroyok Ade Armando Diburu Polisi ke Sukabumi

Kompas.com - 13/04/2022, 15:23 WIB
Budiyanto ,
Khairina

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Seorang pria, Abdul Latip (25) warga Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tengah diburu jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Warga yang sehari-hari sebagai penyabit rumput dan penggembala kambing itu sebagai salah satu tersangka pengeroyokan pegiat media sosial dan dosen Universitas Indonesia di Jakarta, Senin (11/4/2022).

Kepala Polsek Tegalbuleud AKP Deni Miharja membenarkan setelah insiden pengeroyokan kepolisian langsung menyelidiki kasusnya dengan pengumpulan bahan keterangan.

"Setelah kejadian, pada malamnya kami mengecek ke rumah orangtuanya sesuai alamat, dan diakui bila foto wajah yang tersebar dalam media sosial merupakan anaknya," ungkap Deni saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Terduga Pengeroyok Ade Armando Asal Sukabumi Berangkat ke Jakarta 5 Hari Sebelum Kejadian

Hasil keterangan dari orangtuanya, lanjut Deni, Abdul Latip pamit pergi ke Jakarta pada Minggu 10 April 2022 pagi dengan menggunakan sepeda motor ke Surade.

Kemudian dari Surade, Abdul Latif langsung pergi ke Jakarta.

"Intinya, ia (Abdul Latip) berangkat dari sini (Tegalbuleud) ke Jakarta seorang diri dan statusnya bukan mahasiswa,” ujarnya.

Saat ini Polsek Tegalbuleud juga dilibatkan menyelidiki keberadaan Abdul Latip. Untuk perkaranya langsung ditangani Polda Metro Jaya.

"Kami juga dilibatkan untuk mengejar penyusup dalam demo di Jakarta itu," kata Deni.

Baca juga: Polda Metro Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyok Ade Armando, Tak Ada Nama Try Setia Budi Warga Lampung

Diberitakan sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan dosen Universitas Indonesia Ade Armando saat aksi demonstrasi 11 April 2022 di depan Gedung DPR/MPR.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa kepolisian telah melakukan penyelidikan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami tetapkan enam orang sebagai tersangka untuk kasus tindak pidana dengan korban Ade Armando," ujar Ade kepada wartawan, Selasa (12/4/2022

Adapun keenam tersangka tersebut ialah M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf. Dua di antaranya, yakni Bagja dan Komar, sudah ditangkap penyidik di kawasan Jakarta Selatan dan Jonggol.

Sementara itu, empat tersangka lainnya, kata Ade, hingga kini masih buron dan sedang dalam pengejaran.

"Empat tersangka lainnya sengaja kami ekspos identitasnya pada hari ini dan kami minta untuk segera menyerahkan diri," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com